Soal Kasus Novel Baswedan, Moeldoko: Jangan Bebani Presiden Hal Teknis, Ada Kapolri

Moeldoko
Moeldoko. (foto: jawapos/Sabik)

harianpijar.com, JAKARTA – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meminta semua pihak untuk tidak membebani Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, yang sudah dua tahun lebih kasus tersebut belum tuntas.

Menurut Moeldoko, Jokowi sudah menyerahkan sepenuhnya kasus teror tersebut kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Kalau semua diambil alih presiden, nanti ngapain yang di bawah? Jangan. Presiden itu jangan dibebani hal teknis dong, nanti akan mengganggu pekerjaan-pekerjaan strategis. Teknis ada Kapolri, (selesaikan) sampai tuntas,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019.

Lebih lanjut Moeldoko mengatakan, Jokowi sudah memberikan waktu tiga bulan kepada Tito Karnavian untuk mengungkap fakta-fakta yang ditemukan Tim Gabung Pencari Fakta (TGPF) selama menginvestigasi kasus Novel Baswedan tersebut.

Baca juga:   Hasto: PDIP Yakin Presiden Tak Akan Lemahkan Pendukung dengan Perppu KPK

“Presiden memerintahkan yang 3 bulan kepolisian menyelesaikan itu, nanti kalau dibentuk TGPF lagi berangkat dari 0 lagi, lama lagi, masyarakat percaya kepada tim yang saat ini lebih mendalami indikator awal, ya harapannya bisa terjawab, dan hati-hati Presiden sudah memberi waktu 3 bulan, bukan 6 bulan, kalau Kapolri 6 bulan, Presiden minta 3 bulan,” jelasnya.

Kendati begitu, Moeldoko tak menampik bahwa untuk mengusut kasus Novel Baswedan ini bukan persoalan mudah. Dirinya menyebut peristiwa itu terjadi saat situasi gelap, meski ada CCTV. Sementara, CCTV yang menjadi barang bukti tidak bisa memberikan data karena kualitas gambar yang buruk.

Baca juga:   Anwar Abbas Nilai Penonaktifan Kapolri Tak Perlu: Dia Tegas dan Berani

“Ini betul-betul situasi yang tidak mudah, itulah kira-kira kenapa kepolisian dan tim pencari fakta tidak serta merta mendapatkan hal-hal yang akurat, tapi dari hasil yang telah disampaikan itu Kapolri membentuk lagi tim teknis,” ujar Moeldoko.

“Harapannya hal-hal yang didapat itu lebih didalami lagi sehingga nanti mungkin ketemu formulanya lebih terang,” tambahnya.

Selain itu, Moeldoko juga meminta masyarakat untuk tidak menduga-duga soal adanya keterlibatan jenderal dalam kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Dirinya menilai dugaan tersebut merupakan persepsi yang dibangun oleh beberapa pihak.

“Itu persepsi yang dibangun oleh beberapa pihak, jangan kita berpresepsi, ini negara hukum bukan persepsi,” tegas Moeldoko. (nuch/sua)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini