Terkait Imbauan Kivlan Zen, PAN: Yang Dilakukan Amien Rais Selama Ini Juga Sesuai UU

kivlan-zen
Kivlan Zen.

harianpijar.com, JAKARTA – Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengimbau mereka yang berpikiran sama terkait aksi people power menyesuaikan diri dengan UU. Menanggapi hal itu, Partai Amanat Nasional (PAN) menilai aksi people power yang selama ini digaungkan Amien Rais juga telah sesuai dengan konstitusi.

“(People power) yang dilakukan (Amien Rais) selama ini kan juga sesuai dengan UU,” ujar Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay kepada awak media, Jumat, 17 Mei 2019.

Saleh Partaonan Daulay menilai selama ini seruan people power yang disuarakan masih dalam koridor yang benar dan tak melanggar UU, termasuk yang dilakukan oleh Amien Rais. Sebagaimana diketahui, Amien Rais merupakan pihak yang pertama kali menlontarkan narasi people power di Pemilu 2019 ini.

“Tuntutan yang disampaikan sejauh ini masih dalam koridor yang benar. Karena itu, imbauan ini tidak salah dan perlu diperhatikan oleh semua pihak,” sebutnya.

Saleh Partaonan Daulay pun menilai pelaporan terhadap Amien Rais atas dugaan makar lantaran menyerukan people power terlalu mengada-ada. Menurutnya, apa yang disampaikan Amien Rais masih dalam koridor hukum.

Baca juga:   Cabut Pernyataan Siap Hadir ke MK, FPI Bandung: 500 Orang Itu Warga Biasa

“Menurut saya, pelaporan itu terlalu mengada-mengada. Apa yang disampaikan dan diperjuangkan Pak Amien masih dalam koridor UU. Tidak ada pelanggaran yang dilakukan,” kata Saleh Partaonan Daulay.

“Aneh saja kalau Pak Amien dituduh makar. Kan tidak ada gerakan dan aktivitas beliau yang mengarah pada upaya menjatuhkan pemerintahan yang sah. Yang dilakukan adalah upaya untuk mengawal hasil pemilu dan penyampaian aspirasi terkait dengan dugaan kecurangan dan ketidakadilan dalam penyelenggaraan pemilu,” tambahnya.

Saleh Partaonan Daulay berharap laporan terkait dugaan makar tersebut tidak perlu ditindaklanjuti. Mengingat, Amien Rais merupakan seorang nasionalis yang mencintai bangsa dan negara.

“Karena itu, menurut saya, laporan dugaan makar pada Pak Amien itu tidak perlu ditindaklanjuti. Saatnya bagi semua pihak introspeksi diri untuk menjaga keteduhan dan kedamaian,” ungkap Saleh Partaonan Daulay.

Baca juga:   Begini Kata Sandiaga Uno Soal Isu Prabowo 'Kabur' ke Luar Negeri

Sebelumnya, Kivlan Zen mengimbau orang yang ada di barisannya menyesuaikan diri dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Hal itu dirinya sampaikan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

“Upaya lain nggak ada. Saya hanya tinggal menunggu keputusan penyidik. Saya akan terima apa adanya, yang saya juga menyerukan kepada yang berpikir sama dengan saya, saya sampaikan mari kita sesuaikan diri dengan UU dan keputusan sesuai dengan keputusan yang berlaku,” ujar Kivlan Zen di Polda Metro Jaya, hari ini.

“Saya juga ikuti semua proses. Dan juga yang lainnya saya harap juga begitu ya, protes pemilu sesuai UU (yang) berlaku. Saya harap juga sama begitu. Saya ikuti proses, saya melalui Bawaslu. Nah yang lain juga silakan, sama juga dengan saya, melalui proses yang berlaku secara hukum mengenai ketidakpuasan masalah pemilu. Saya begitu,” imbuhnya. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini