JAKARTA, harianpijar.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya masih terus menggarap kasus-kasus pidana yang diduga melibatkan Rizieq Shihab. Lain itu, memang ada sejumlah kasus yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu.
Menurut Jenderal Tito Karnavian, penanganan kasus-kasus yang menjerat Rizieq Shihab masih berjalan. “Ada yang ditangani Polda Metro Jaya dan Jawa Barat,” kata Jenderal Tito Karnavian saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa 23 Mei 2017.
Lebih lanjut, ditegaskan Jenderal Tito Karnavian, kasus yang menjerat Rizieq Shihab antara lain pornografi, pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dugaan penistaan agama, masalah lambang palu arit di uang baru keluaran BI, serta dugaan penghinaan lambang Pancasila. “Semuanya masih ditangani,” tegas Jenderal Tito Karnavian.
Sementara, menurut Jenderal Tito Karnavian, selain itu ada pula kasus yang menyeret petinggi Front Pembela Islam (FPI) lainnya. Saat ini Polda Bali masih menangani kasus penghinaan terhadap pecalang yang menyeret pentolan FPI Munarman.
Hanya saja, kata Jenderal Tito Karnavian, progres penanganan kasus Munarman memang agak lamban. “Sehingga akhirnya koalisi masyarakat di sana pekan lalu demo ke Polda Bali untuk meminta percepatan kasus tersebut,” tandas Jenderal Tito Karnavian.