Setelah Ditangkap, Miryam S Haryani Dibawa ke Polda Metro Jaya

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Miryam S Haryani langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

JAKARTA, harianpijar.com – Miryam S Haryani mantan anggota Komisi II DPR RI, ditangkap Satgas Bareskrim Polri pada Senin 1 Mei 2017. Miryam S Haryani ditangkap saat sedang berada di hotel Grand Kemang.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Miryam S Haryani langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Dibawa ke Polda Metro untuk dimintai keterangan,” kata Irjen Setyo Wasisto saat dihubungi, Senin 1 Mei 2017.

Selanjutnya, dijelaskan Irjen Setyo Wasisto, Miryam S Haryani ditangkap dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Menurut kabar, Miryam S Haryani tengah bersama orang lain saat ditangkap.

Baca juga:   Presiden: Saya Tidak Mau Komentar, Nanti Dianggap Intervensi KPK

Lebih lanjut, ditegaskan Irjen Setyo Wasisto, dirinya enggan mengungkapnya lebih jauh karena masih dimintai keterangan di Polda Metro Jaya. “Info awalnya begitu saja,” kata Irjen Setyo Wasisto.

Seperti diberitakan, Miryam S Haryani menjadi buronan setelah KPK menyurati Polri untuk memasukkan namanya ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara, Miryam S Haryani merupakan tersangka dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP. Dirinya mangkir dalam setiap panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

Baca juga:   Pansus Hak Angket Menilai Friksi di KPK Sudah Tak Wajar

Lain itu, awalnya Miryam S Haryani beralasan ingin berobat. Terakhir dirinya mengajukan gugatan praperadilan dan enggan mengikuti proses hukum selama proses praperadilan berlangsung.

Sedangkan, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Miryam S Haryani membantah semua keterangan yang dirinya sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) soal pembagian uang hasil korupsi e-KTP.

Setelah dikonfrontasi oleh tiga penyidik KPK, Miryam S Haryani tetap pada keterangannya sejak awal persidangan.

SUMBERKompas

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini