Presiden: Saya Tidak Mau Komentar, Nanti Dianggap Intervensi KPK

jokowi-rapat-kabinet
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto:Google).

harianpijar.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih tetap menunjukkan tajinya. Hal tersebut, menjawab keraguan publik terhadap kinerja dan independensi KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.

“OTT yang dilakukan KPK merupakan bukti KPK lebih kuat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK hasil revisi. KPK melakukan OTT ke Bupati (Sidoarjo Saiful Ilah) dan KPU meskipun komisioner dan dewan pengawasnya masih baru,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa masih banyak aturan yang harus dibuat dan diperbarui untuk semakin memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya tidak mau berkomentar banyak, nanti dianggap mengintervensi,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Perpres Nomor 91 Tahun 2019 tentang Organ Pelaksana Dewan Pengawas KPK. Bahkan, Perpres yang mengatur organisasi dan perpres mengenai perubahan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara segera terbit dalam waktu dekat.

Baca juga:   Ali Fikri: KPK Tepis Pernyataan Hasto yang Sebut Harun Masiku Sebagai Korban

Selanjutnya, saat wartawan mempertanyakan soal Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menjadi salah seorang anggota Tim Hukum PDI Perjuangan. “Tanyakan kepada Pak Yasonna Laoly karena ia juga pengurus partai.”

Sementara sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka yang diduga menerima suap terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. Selain itu, KPK juga menetapkan tiga lainnya sebagai tersangka, yakni Agustiani Tio Fridelina, Harun Masiku, dan Saeful.

Penyidik KPK menyita uang suap sebesar Rp400 juta dari Agustiani selaku orang kepercayaan Wahyu Setiawan. Selain itu, uang itu diduga berasal dari Harun Masiku untuk memuluskan proses PAW anggota DPR periode 2019-2024.

Sedangkan, menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, bahwa penyidik sampai saat ini masih berupaya mencari dan menangkap Harun Masiku yang diduga melarikan diri ke luar negeri.

Baca juga:   Fahri Hamzah: Juru Bicara Jangan Ngomong Kalau Tak Diperintah Presiden

“Tadi (kemarin-red) saya sudah tanda tangani surat permintaan bantuan pencarian ke penegak hukum. Ada yang kabur ke luar negeri pasti balik. Koruptor berbeda dengan pelaku pembunuhan yang siap tidur di hutan. Berbeda juga dengan pelaku teror. Kalau koruptor, berapa uang yang dia bawa pasti kembali ke Indonesia,” kata Firli di Gedung KPK.

Sementara, menurut Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsudin Haris membantah pihaknya bertemu pengurus PDIP dan Tim Hukum dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

“Jangan bikin rumor, tidak ada pertemuan karena dewan pengawas menolak bertemu siapa pun terkait perkara,” kata Syamsudin Haris.

Selanjutnya, menurut Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, pada Kamis 16 Januari 20202 mengaku, Tim Hukum PDIP menyerahkan pengaduan tertulis dalam map. “Dewas menerima dan semua aduan diproses.” [elz/med]

SUMBERMedia Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini