Pengertian Investasi Beserta Jenis dan Cara Berinvestasi bagi Pemula

Investasi

harianpijar.com, JAKARTA – Investasi atau biasa disebut juga dengan penanaman modal menjadi salah satu faktor strategis dalam kegiatan perekonomian. Investasi merupakan aktivitas penanaman uang atau modal (aset berharga) dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Seseorang yang melakukan investasi disebut investor.

Mengutip dari buku berjudul “Dasar-Dasar Manajemen Investasi” karya Nila Firdausi Nuzula dan Ferina Nurlaily, disebutkan pengertian lain dari investor adalah pihak atau orang yang melakukan investasi dengan membeli aset keuangan dan mengharapkan kenaikan harganya pada saat akan menjual asetnya.

Investor digolongkan menjadi dua kategori, yakni investor individual dan investor institusional yang biasanya terdiri dari badan, perusahaan, ataupun lembaga. Lantas, apa itu investasi?

Berikut ini akan dijelaskan apa itu investasi beserta jenis-jenis dan cara berinvestasi bagi pemula:

1. Pengertian investasi

Berikut pengertian investasi menurut beberapa ahli dan lembaga:

– Reilly & Brown

Investasi merupakan kesediaan seseorang untuk menanamkan uangnya dalam nilai tertentu di masa sekarang dengan tujuan untuk mendapatkan penerimaan atau keuntungan di masa mendatang.

– Bodie, Kane, & Marcus

Investasi adalah kesediaan seseorang untuk menanamkan uang atau sumber daya berharga miliknya saat ini dan menahannya hingga waktu yang ditentukan agar menerima keuntungan di hari yang akan datang.

– Dornbusch

Investasi merupakan pengeluaran yang disediakan oleh seseorang guna meningkatkan atau mempertahankan komponen-komponen barang modal.

– Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Investasi merupakan penanaman uang atau modal yang biasanya dilakukan dalam jangka panjang untuk pengadaan pembelian saham-saham dan surat berharga lain agar menerima keuntungan (laba).

2. Jenis investasi

Ada berbagai bentuk atau jenis investasi, diantaranya yaitu:

– Investasi properti

Investasi properti merupakan jenis investasi berbentuk fisik dan umumnya bisa sangat menguntungkan karena harganya akan terus meningkat setiap tahun. Contoh jenis investasi ini antara lain membeli tanah dan membeli rumah yang kemudian disewakan atau dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

Baca juga:   Terkait Kasus Investasi, Ustaz Yusuf Mansur Kembali Dilaporkan Ke Polisi

– Investasi emas

Investasi emas merupakan jenis investasi termudah yang paling klasik. Jenis investasi satu ini bisa berupa logam mulia, perhiasaan, emas batangan, dan voucher emas (emas digital).

– Investasi reksa dana

Invetasi Reksa Dana bisa diartikan sebagai suatu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana-dana bersama dari para pemodal untuk dialokasikan dalam portofolio manajer investasi.

– Investasi deposito

Investasi deposito merupakan jenis investasi yang bisa digunakan jika uang yang tersedia ingin disimpan dalam jangka waktu cukup panjang. Jangka waktu deposito mulai dari 3 hingga 12 bulan. Jenis Deposito yang banyak dipilih oleh kaum milenial antara lain deposito berjangka, sertifikat deposito, dan deposito on call.

– Investasi saham

Saham merupakan jenis investasi berupa tanda kepemilikan dalam suatu perusahaan. Semakin tinggi risiko suatu saham di sebuah perusahaan, maka akan semakin tinggi juga keuntungan yang bisa diperoleh. Karena itu, dibutuhkan kemampuan analisa ketepatan untuk penempatan modal untuk investasi.

– Investasi cryptocurrency

Cryptocurrency atau mata uang kripto saat ini semakin dikenal luas masyarakat Indonesia untuk dijadikan investasi. Mata uang kripto tidak memiliki nilai wajar yang jelas. Cara paling mudah untuk melakukannya adalah dengan membeli coin.

Coin terbaik merupakan coin yang biasa digunakan banyak orang saat ini dan berpotensi lebih massive di masa mendatang, sebagaimana dikutip dari buku berjudul “Momentum Teknik Trading Cryptocurrency” karya Alief K.

3. Cara berinvestasi

Tidaklah sulit untuk berinvetasi di era digital seperti saat ini karena informasi seputar instrumen investasi atau riset pasar mudah sekali didapatkan. Namun, untuk berinvestasi tentu tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Nah, agar tujuan perencanaan keuangan Anda bisa terwujud, berikut cara berinvestasi yang baik dan benar yang bisa Anda terapkan:

Baca juga:   Terkait Investasi Properti, Ustaz Yusuf Mansyur Dilapor ke Polda Jatim

– Pastikan kondisi finansial Anda sudah sehat

Sebelum mulai berinvetasi, Anda perlu pastikan terlebih dahulu sudah memiliki dana darurat yang ideal dan memiliki proteksi keuangan dengan memiliki jaminan kesehatan atau asuransi.

Tanpa memiliki dana darurat yang ideal, maka Anda akan kesulitan dalam menghadapi risiko hilangnya pendapatan akibat PHK atau ketidakpastian kondisi ekonomi. Tanpa perlindungan kesehatan juga maka Anda bisa kehilangan dana cukup besar saat harus berobat.

– Menentukan tujuan terlebih dahulu

Kemudian Anda juga perlu mengetahui tujuan-tujuan keuangan yang ingin dicapai dalam berbagai periode. Misalnya apakah untuk invetasi jangka pendek, jangka menengah, atau jangka panjang. Karena tanpa menentukan tujuan yang jelas, maka proses investasi Anda akan menjadi tidak terukur.

Selain menentukan tujuan, Anda juga perlu menentukan kebutuhan dana untuk merealisasikannya. Jadi, Anda baru bisa memulai proses investasi setelah memahami kebutuhan dana.

– Mengenali profil risiko

Setiap jenis investasi memiliki karakteristik yang berbeda-beda dan setiap investor juga memiliki profil risiko yang berbeda-beda. Profil risiko bergantung kepada kemampuan dan kesediaan pihak investor untuk menoleransi risiko invetasi.

Profil risiko tentunya bisa berubah saat pemahaman seorang investor akan investasi mulai meningkat. Dengan meningkatnya pemahaman akan berinvestasi, maka akan meningkat pula kemampuan menoleransi risiko.

– Mengenali risiko sistematis dan non-sistematis investasi

Dalam berinvestasi, ada dua jenis risiko yakni sistematis dan non-sistematis. Risiko sistematis adalah jenis risiko yang sama sekali tidak bisa dihindari dan diversifikasi, serta menyerang ke berbagai macam instrument. Risiko sistematis bisa berupa risiko pasar, perubahan tingkat suku bunga, dan inflasi.

Sementara, risiko non-sistematis merupakan jenis risiko yang masih bisa dihindari dengan cara diversifikasi instrumen investasi. Jenis risiko non-sistematis antara lain risiko bisnis, risiko likuiditas, dan risiko tuntutan hukum. (seo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini