harianpijar.com, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Selain Gatot Nurmantyo, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat juga akan mendapatkan penghargaan yang sama.
Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, pada Selasa, 3 November 2020. Menurut Mahfud MD, selain Bintang Mahaputera, Jokowi akan menganugerahkan pula gelar pahlawan nasional.
“Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yang dapat gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yang dapat BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat,” tulis Mahfud MD.
Tgl 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasiona (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yg dpt gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yg dpt BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) November 3, 2020
Dikutip dari laman Setkab.go.id, Bintang Mahaputera adalah penghargaan atas jasa-jasa yang luar biasa seorang tokoh di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara.
Bintang Mahaputera terdiri dari beberapa kelas mulai dari Bintang Mahaputera Utama hingga Bintang Mahaputera Nararya.
Sebelumnya, Jokowi juga telah menganugerahkan Bintang Mahaputera Utama dan Nararya dalam rangkaian acara HUT Kemerdekaan RI. Ada sejumlah tokoh yang diberi penghargaan, mulai dari Fadli Zon hingga Fahri Hamzah. (msy/det)