Soal Isu ‘Cucu Tokoh PKI’, Arteria Dahlan Sebut Pihak Keluarga Ingin Lapor Polisi

Arteria-Dahlan
Arteria Dahlan. (foto: detik/Ari Saputra)

harianpijar.com, JAKARTA – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan dilanda isu sebagai cucu tokoh PKI Sumatera Barat (Sumbar) dan sempat mempertimbangkan akan membawanya ke jalur hukum. Teranyar, keluarga besar Arteria Dahlan juga ingin melaporkan pembuat isu tersebut ke polisi.

“Ini bukan saya, pihak keluarga masih mau mengajukan upaya hukum,” ujar Arteria Dahlan saat dihubungi, Kamis, 10 September 2020.

Pihak keluarga besar Arteria Dahlan saat ini masih merundingkan keputusan langkah lanjutan guna menyikapi isu itu. Arteria Dahlan mengaku dirinya sudah tidak ingin membawanya ke ranah hukum, tapi keluarga besarnya masih mau mengklarifikasi isu tersebut.

“Ini sedang kita rapatkan. Iya, keluarga Wahab Syarif dan Keluarga Ahmad Dahlan,” kata Arteria Dahlan.

Baca juga:   Ketum PDIP: Kalau Tidak Suka Dengan PDIP Bisa Langsung Mengundurkan Diri, Monggo

“Kalau saya pribadi nggak perlu (lapor polisi), tapi mereka ingin klarifikasi sekaligus meluruskan sejarah,” tambahnya.

Arteria Dahlan mengatakan pihak keluarga besarnya merasa resah karena isu ‘pendiri PKI Sumbar’ yang disebutkan budayawan Sumbar Hasril Chaniago. Keluarga besarnya, kata dia, ingin ada klarifkasi terbuka dari Hasril Chaniago yang disampaikan ke publik.

“Hanya minta klarifikasi terbuka saja, katanya keterangannya di FB salah. Iya, ini keluarga yang resah,” pungkas Arteria Dahlan.

Sebelumnya, budayawan Sumbar Hasril Chaniago menyinggung soal kakek Arteria Dahlan bernama Bachtarudin, yang disebutnya sebagai pendiri PKI Sumbar. Arteria Dahlan sendiri telah membantah dirinya adalah cucu seorang tokoh PKI.

Baca juga:   Nilai Wajar PDIP Minta Menteri Terbanyak, NasDem Ingatkan Soal Parpol KIK yang Tak Lolos Parlemen

“Tidak benar saya cucu seorang tokoh PKI,” ujar Arteria Dahlan saat dimintai konfirmasi, Rabu, 9 September 2020.

Arteria Dahlan pun mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Penyebar isu itu akan dilaporkan dengan UU ITE.

“Tentunya akan kami berpikir, saya masih berpikir-pikir untuk itu (lapor polisi),” sebut Arteria Dahlan.

“Ya, terlalu ringan (pencemaran nama baik). Kan ada UU ITE. Bisa langsung ditahan,” sambungnya.

Sementara itu, seperti dilansir dari detik, Hasril Chaniago telah dihubungi soal rencana pihak Arteria Dahlan melapor ke polisi, namun belum bersedia menanggapi. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini