Mensesneg: Presiden Angkat Menaker Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora

Hanif-Dhakiri
Muhammad Hanif Dhakiri.

harianpijar.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri sebagai pelaksana tugas (Plt) Menpora. Hal itu dilakukan menyusul pengunduran diri Imam Nahrawi dari posisi Menpora lantaran berstatus tersangka KPK.

“Terkait dengan posisi Menpora, Bapak Presiden kemarin sudah menerima surat pengunduran diri dari Pak Imam Nahrawi. Tadi Bapak Presiden sudah menandatangani Keppres pemberhentian Imam Nahrawi sebagai Menpora dan mengangkat saudara Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora,” ujar Mensesneg Pratikno di Istana, Jakarta, Jumat, 20 September 2019.

Baca juga:   Jokowi Ngaku Akan Bahagia Jika Prabowo-Sandi Datang dalam Pelantikan

Seperti diketahui, Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI dan penerimaan lain berkaitan dengan jabatannya. Total uang yang diduga diterima Imam Nahrawi sebesar puluhan miliar rupiah.

Dalam rentang 2014-2018, Imam Nahrawi melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum, diduga menerima uang Rp 14,7 miliar. Selain penerimaan uang tersebut, Imam Nahrawi dalam rentang 2016-2018 menerima uang Rp 11,8 miliar sehingga total dugaan penerimaan uang sebesar Rp 26,5 miliar.

Baca juga:   Begini Kata Hashim Soal Prabowo Siap Gabung Pemerintah jika Diminta Jokowi

Adapun uang yang diterima tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini