3 dari 5 Pimpinan KPK Mundur, Fahri Usul Jokowi Langsung Lantik Firli Cs

Fahri-Hamzah-1
Fahri Hamzah. (foto: dok. Viva)

harianpijar.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa langsung melantik pimpinan KPK baru yang akan disahkan DPR dalam rapat paripurna hari ini, Senin, 16 September 2019.

Pasalnya, dikatakan Fahri Hamzah, hal itu bisa dilakukan Jokowi mengingat tiga dari lima pimpinan KPK periode 2015-2019 yaitu Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif sudah menyatakan pengunduran diri.

“Karena ini sudah mundur tiga, kemudian yang keempat terpilih kembali, satu yang belum mundur. Sebagian teman-teman ada yang berpandangan langsung lantik saja,” ujar Fahri Hamzah kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 September 2019.

Fahri Hamzah menjelaskan, masa tugas pimpinan KPK periode 2015-2019 secara tertulis akan berakhir pada 21 Desember 2019 mendatang. Namun, menurutnya, situasi tiga pimpinan KPK yang mundur bisa disikapi Jokowi dengan melantik sebagian capim KPK terpilih bersama capim KPK yang berstatus petahana yaitu Alexander Marwata.

Baca juga:   JK Tegaskan Sejak Awal Habib Rizieq Tidak Dilarang Pulang

Fahri Hamzah menambahkan, jika nantinya Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan juga ikut menyatakan mundur, maka Jokowi bisa melantik seluruh capim KPK terpilih untuk periode 2019-2023.

“Sisanya tinggal satu yang tidak dilantik, menunggu Basaria. Tetapi, kalau Basaria mengatakan lebih baik satu paket, saya mundur bukan untuk protes kepada pemerintah, melainkan untuk memuluskan kerja dari tim baru. Itu juga bisa sekaligus dilantik lima-limanya,” ungkapnya.

Selain itu, Fahri Hamzah juga memastikan bahwa tidak ada aturan perundang-undangan yang ditabrak Jokowi kalau langsung melantik seluruh pimpinan KPK yang baru. Sebab, kata dia, jabatan pimpinan KPK tidak diatur secara rinci tentang masa berakhirnya.

Baca juga:   Politikus PSI Tsamara Amany Tantang Fahri Hamzah Debat Terbuka Soal Angket KPK

“Tidak ada masalah. Secara UU itu tidak salah, sebab Keppres (Keputusan Presiden) hanya mengatur kapan dia dimulai,” kata Fahri Hamzah.

Sebagaimana diketahui, lima pimpinan KPK terpilih dijadwalkan mulai bekerja pada Desember nanti saat pimpinan KPK periode saat ini habis masa jabatannya.

Saut Situmorang beberapa waktu lalu telah menyatakan mundur. Sementara Agus Rahardjo dan Laode M Syarif menyatakan menyerahkan mandat ke Presiden Jokowi. Sedangkan Alexander Mawarta diketahui kembali terpilih menjadi pimpinan KPK. (nuch/cnn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini