JK Tegaskan Sejak Awal Habib Rizieq Tidak Dilarang Pulang

Jusuf-Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

harianpijar.com, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ikut angkat suara soal saran yang dilontarkan Dahnil Anzar Simanjuntak agar rekonsiliasi Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto dimanfaatkan untuk memulangkan Habib Rizieq Shihab. JK menegaskan sedari awal tidak ada yang melarang Rizieq Shihab untuk pulang.

“Sejak awal juga begitu. Habib Rizieq sebenarnya tidak dilarang pulang. Cuma beliau ini masih ada kendala untuk pulang. Ya pemerintah terbuka saja,” ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2019.

Menurut JK, pemerintah tidak pernah menghalangi Rizieq Shihab untuk pulang. Dirinya menyebut pemerintah tidak pernah melarang hak warga negara Indonesia untuk pulang ke negaranya.

Baca juga:   Hadiri Pelantikan Wamen, Surya Paloh Makin Akrab dengan Prabowo

“Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke tanah air. Mana ada hak pemerintah melarang hak warga negara ke Tanah Air. Nggak ada, nggak boleh. selama anda punya paspor Indonesia, Anda mau keluar dan pulang berhak saja selama Anda tidak dicekal,” terangnya.

Namun, JK menuturkan terkait masalah hukum yang menjerat Rizieq Shihab merupakan masalah yang berbeda dengan persoalan kepulangan. Menurutnya, polisi tetap arif menyikapi kasus Rizieq Shihab.

“(Hukum) Itu soal lain, tapi itu masalah hukum. Saya kira juga kepolisian di sini arif untuk menyelesaikan masalah seperti itu,” kata JK.

Sebelumnya, mantan Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyarankan agar rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo Subianto dimanfaatkan untuk memulangkan Rizieq Shihab ke Indonesia. Waketum Partai Gerindra Fadli Zon pun setuju dengan usulan tersebut.

Baca juga:   Masih Netral, Riza: Keputusan Gerindra Soal Koalisi Diputuskan dalam Rakernas

“Ya kalau menurut saya (Habib Rizieq) harus (balik ke Indonesia). Bukan pemulangan ya, jangan dihambat. Karena yang saya dengar pemerintah Saudi sebenarnya tidak ada masalah,” ujar Fadli Zon di kantor Gubernur DIY, Senin, 8 Juli 2019.

Menurut Fadli Zon, selama ini rencana pemulangan Rizieq Shihab ke Indonesia terkesan dihalang-halangi. Padahal, kata dia, pada visa dan paspor Rizieq Shihab tidak ditemukan adanya masalah.

“Tetapi mungkin ada informasi-informasi yang akhirnya bisa mencegah beliau (Habib Rizieq) untuk kembali ke sini (Indonesia) karena ada halangan di imigrasinya,” tandasnya. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini