Doakan KPPS yang Meninggal, PA 212 dan FPI Akan Gelar Tahlil Akbar 266

Bernard-Abdul-Jabbar
Bernard Abdul Jabbar.

harianpijar.com, JAKARTA – Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar mengatakan PA 212 dan FPI berencana menggelar Tahlil Akbar 266. Rencananya, aksi itu akan digelar di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 26 Juni 2019.

Menurut Bernard Abdul Jabbar, acara itu diinisiasi tak hanya oleh pihaknya, tetapi juga oleh GNPF Ulama dan FPI serta Ormas Islam lainnya.

“Gabungan PA 212, GNPF Ulama, dan FPI dan ormas-ormas lain,” kata Bernard Abdul Jabbar kepada CNN Indonesia, Selasa, 25 Juni 2019.

Berdasarkan poster yang beredar di media sosial, Tahlil Akbar 266 dilaksanakan untuk mendoakan petugas KPPS yang meninggal dunia. Selain itu, doa juga akan dipanjatkan untuk korban meninggal dunia pada 21-22 Mei.

Baca juga:   Menteri Agama: FPI Sudah Buat Pernyataan Setia Kepada Pancasila dan NKRI

“Ya sudah fixed,” ujar Bernard Abdul Jabbar.

Meski demikian, Bernard Abdul Jabbar tidak memerinci berapa jumlah massa yang akan hadir dalam Tahlil Akbar 266. Dirinya hanya menyebut bahawa massa tidak berasal dari Jabodetabek saja.

“Jabodetabek sampai daerah lain,” pungkas Bernard Abdul Jabbar.

Di tempat terpisah, Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak mengamini bahwa pihaknya memang akan ikut serta dalam Tahlil Akbar 266. Namun, dirinya membantah GNPF Ulama termasuk dalam inisiator acara.

“PA 212 yang menginisiasi. GNPF ikut-ikutan saja,” sebutnya.

Rencana aksi di sekitar gedung MK juga beredar di media sosial. Aksi itu bertajuk Halalbihalal Akbar 212 yang ingin digelar pada 24-28 Juni.

Baca juga:   Muncul Klaster Baru, dr Tirta Berharap Habib Rizieq Segera Lakukan Swab Test

Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah melarang aksi di MK saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 pada 27 Juni 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut larangan itu berkaca dari aksi massa yang berakhir rusuh di depan gedung Bawaslu pada 21-22 Mei lalu.

“Meski disebutkan aksi super damai tetap saja ada perusuhnya, diskresi kepolisian disalahgunakan. Silakan halalbihalal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas seperti di gedung atau di rumah masing-masing,” kata Argo Yuwono. (elz/cnn)

SUMBERCNN Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini