Kasus e-KTP, Keponakan Setya Novanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Febri-Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

JAKARTA, harianpijar.com – Irvanto Hendra Pambudi anak keponakan Ketua DPR Setya Novanto, mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, Selasa, 8 Agustus 2017. Lain itu, Irvanto Hendra Pambudi sedianya diperiksa sebagai saksi untuk sang paman dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, penyidik KPK rencananya mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang disita saat menggeledah rumah Irvanto Hendra Pambudi pada pekan lalu. Karena, Irvanto Hendra Pambudi mangkir, KPK tidak bisa mengonfirmasi sejumlah barang bukti berupa elektronik dan dokumen yang diamankan dari rumahnya.

“Setelah geledah, kami banyak dapatkan informasi kemudian dari periksa saksi-saksi lain kami dapatkan informasi tambahan. Itu pasti perlu diklarifikasi pada saksi tersebut,” kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 8 Agustus 2017 kemarin.

Lebih lanjut, ditegaskan Febri Diansyah, Irvanto Hendra Pambudi yang juga mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, tidak hadir dengan alasan sakit. Namun, surat pemberitahuan resmi perihal ketidakhadiran yang bersangkutan belum diterima KPK.

Baca juga:   Dinyatakan Melanggar Kode Etik, Firli Bahuri Minta Maaf dan Janji Tak Akan Ulangi

“Kami dapat informasi yang bersangkutan tidak datang hari ini. Ada informasi dari pihak keluarga karena persoalan kesehatan,” tegas Febri Diansyah.

Selanjutnya, juga dikatakan Febri Diansyah, Irvanto Hendra Pambudi sendiri sudah pernah diperiksa beberapa kali untuk tersangka kasus e-KTP yang lainnya, seperti mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Sementara, PT Murakabi Sejahtera perusahaan yang pernah dimilik Irvanto Hendra Pambudi merupakan, salah satu konsorsium yang dibentuk Andi Narogong untuk mengikuti tender proyek e-KTP. Sedangkan, Irvanto Hendra Pambudi juga masuk dalam Tim Fatmawati itu.

Selain itu, Irvanto Hendra Pambudi juga sudah dicegah berpergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terkait pengusutan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novato. Bahkan, sebelumnya penyidik KPK menggeledah rumah Irvanto Hendra Pambudi.

Baca juga:   Pimpinan KPK: Presiden Ingin Proses Kasus e-KTP Dipercepat

Sementara, dikatakan Febri Diansyah, Irvanto Hendra Pambudi juga sempat dikonfirmasi mengenai hubungannya dengan Setya Novanto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar.

“Untuk Irvanto sebelumnya kami periksa juga terkait relasi yang bersangkutan dengan tersangka (Setya Novanto),” kata Febri Diansyah.

Lebih lanjut, dijelaskan Febri Diansyah, pihaknya bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan Irvanto Hendra Pambudi.

“Nanti info lebih jauh akan disampaikan setelah riksa dilakukan. Tentu akan kami jadwalkan ulang (Irvanto Hendra Pambudi),” jelas Febri Diansyah.

Sebelumnya diketahui, seorang pengacara bernama Arie Pujianto telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto. Lain itu, Arie Pujianto dicecar soal temuan barang bukti elektronik di rumah Irvanto Hendra Pambudi.

SUMBERCNN Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini