Diduga Terima Suap Pengerjaan Proyek, Istri Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK

Lily-Martiani-Maddari
Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu yang tertangkap OTT Satgas KPK. (foto: Harian Pijar)

BENGKULU, harianpijar.com – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari, Selasa 20 Juni 2017.

Menurut Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Herman, penangkapan istri Gubernur Bengkulu Lily Martiani Maddari tersebut karena menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari kontraktor.

“Sebenarnya ini ranah KPK, dia ditangkap diduga menerima suap dari kontraktor untuk pengerjaan proyek. Tim KPK telah membawa Lili ke Jakarta,” kata Kombes Herman kepada wartawan, Selasa.

Baca juga:   Pengamat: DPR Disarankan Batalkan Hak Angket Terhadap KPK

Sebelumnya diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Lily Martiani Maddari di rumah pribadi gubernur di Kelurahan Sidomulyo sekitar pukul 09.00 WIB. Lain itu, Lily Martiani Maddari ditangkap KPK bersama seorang kontraktor.

Baca juga:   Pengamat: Hak Angket Hanya Bisa Ditujukan ke Lembaga Eksekutif

Selanjutnya, usai dilakukan penangkapan Lily Martiani Maddari bersama tiga orang diamankan ke Polda Bengkulu, selang beberapa saat Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti juga datang menuju Polda Bengkulu.

Pukul 13.15 WIB lima orang dibawa KPK ke Jakarta menggunakan pesawat, lima orang itu yakni, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari, serta 3 orang swasta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini