100 Hari Kasus Novel Baswedan, Polisi Diingatkan Agar Tidak Menyerah

Bambang-Widodo-Umar
Bambang Widodo Umar. (foto: tirto)

JAKARTA, harianpijar.com – Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengingatkan aparat kepolisian untuk tidak hitung-hitungan untung rugi dalam mengungkap suatu kasus. Lain itu, terutama dalam konteks penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang sudah lebih dari 100 hari berlalu.

Menurut Bambang Widodo Umar, dirinya juga mengingatkan agar polisi tidak menyerah dalam menyelesaikan kasus tersebut. Karena, jika polisi menyerah dengan alasan sulitnya mengungkap, akan mendapat cemoohan dari masyarakat Indonesia.

Baca juga:   Jimly Asshiddiqie: Kasus Korupsi e-KTP Coreng Indonesia Dimata Internasional

“Dalam konteks kasus Novel yang sudah memasuki hari ke 100 belum terungkap, jika sampai menyerah dengan alasan sulitnya mengungkap kasus tersebut, maka akan menjadi cemoohan masyarakat,” kata Bambang Widodo Umar saat dikonfirmasi, Jumat 21 Juli 2017.

Lebih lanjut, ditegaskan Bambang Widodo Umar, dirinya juga mengingatkan polisi agar bersedia membuka diri dalam membentuk tim pencari fakta. Karena, kalau polisi tertutup untuk membentuk tim pencari fakta, maka akan terus dicurigai masyarakat.

“Polisi harus berani membuka diri untuk membentuk tim pencari fakta guna mengungkap kebenaran kasus. Kalau tertutup akan terus dicurigai masyarakat,” tegas Bambang Widodo Umar.

Baca juga:   Bandingkan Kasus Harun Masiku dan Begal Warteg, Roy Suryo: Kinerja KPK dan Polisi Lucu

Seperti diberitakan, 100 hari lalu dua orang pria tak dikenal meneror penyidik senior KPK Novel Baswedan dengan cara menyiramkan air keras. Akibat peristiwa itu, hingga saat ini penyidik senior KPK itu masih menjalani perawatan intensif di Singapura. Namun, setelah 100 hari peristiwa berlalu polisi belum mampu mengungkap pelaku dan motif kasus.

SUMBERRepublika

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini