Menurut Kajian TNI, Hizbut Tahrir Indonesia Didirikan di IPB Bogor 1982 Lalu

Koordinator Nasional Jaringan Ulama Muda Nusantara Hadi Badori, dirinya juga meminta kepada Rizieq Shihab untuk dapat memenuhi panggilan dari polisi atas kasus yang diduga menyeret dirinya.

JAKARTA, harianpijar.com – Organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) memang lahir dari kampus. Lain itu, menurut kajian Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, HTI didirikan di Institut Pertanian Bogor atau IPB pada 1982 berkat dukungan Abdullah bin Nuh, pengasuh pondok pesantren di kota itu.

Selain itu, pendiri Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah Abdurrahman al-Baghdadi (bukan Baghdadi pemimpin Negara Islam Irak dan Suriah), anggota Hizbut Tahrir Australia.

Selain itu, Abdullah dan Abdurrahman bertemu di Sydney karena anak Abdullah bersekolah di sana pada awal 1980. Selanjutnya, Abdullah, yang memiliki santri mahasiswa IPB, lalu mengajak Abdurrahman ke Bogor. Sejak itu, menurut kajian TNI yang terbit pada 2010 tersebut, ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berkembang dari kampus ke kampus.

Baca juga:   MK: Berkas Gugatan HTI Soal Perppu Ormas Sudah Lengkap

Lebih lanjut, untuk menyebarkan gagasan khilafah, pemerintahan internasional berdasarkan hukum Islam, mahasiswa IPB mendirikan Badan Kerohanian Islam Mahasiswa (BKIM), yang menjadi organisasi resmi kampus.

Sementara, mahasiswa senior BKIM menjaring anggota baru saat hari pertama penerimaan mahasiswa. Anggota baru itu diajak masuk organisasi, yang menyediakan pondokan dan buku-buku kuliah.

Menurut Ketua Umum BKIM 2016-2017, Muhammad Afifuddin al-Fakkar, menolak organisasinya dikaitkan dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) secara langsung. “Kami simpatisan, meski silabus BKIM sama dengan organisasi itu, yaitu menegakkan syariat Islam,” kata Muhammad Afifuddin al-Fakkar.

Baca juga:   Soal Ijtimak Ulama IV, Moeldoko: Indonesia Bukan Negara Islam, Ideologinya Sudah Jelas

Sedangkan, persoalan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengemuka belakangan setelah ada keputusan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI, diambil dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di kantornya, Senin pekan lalu.

Menurut Wiranto, Presiden Joko Widodo memerintahkan mengkaji sejumlah organisasi yang menentang Pancasila. Karena itu, HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

SUMBERTempo

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini