Sidang ke-8 Ahok Hari Ini, 4 Orang Saksi Akan Diperiksa Termasuk Ketua MUI

Humphrey R Djemat, ada saksi lainnya yang sudah pernah dipanggil tetapi tidak hadir, yaitu Ibnu Baskoro. Dia merupakan saksi pihak pelapor. Tetapi, belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak.

JAKARTA, harianpijar.com – Sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pagi ini akan kembali digelar. Lain itu, rencanya dalam sidang nanti, ada empat saksi yang akan dihadirkan, termasuk Ketua MUI Ma’ruf Amin.

Selanjutnya, sidang akan kembali dilaksanakan di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan. Sidang hari ini merupakan sidang ke-8 dan masih menghadirkan saksi-saksi.

Menurut salah seorang tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humphrey R Djemat, mengatakan, ada empat saksi yang akan dihadirkan, yaitu Ma’ruf Amin, Zainuddin, Sahfudin alias Beni, dan Dahlia.

Lain itu, nama Ma’aruf Amin merupakan Ketua MUI, dan dua orang berikutnya Zainudin dan Sahfudin adalah nelayan Kepulauan Seribu, dan Dahliah adalah anggota KPUD DKI Jakarta.

“Kelihatannya (Ma’ruf Amin) itu yang pertama akan didengarkan,” kata Humphrey R Djemat, ketika dihubungi, Senin 30 Januari 2017 malam.

Selanjutnya, juga menurut Humphrey R Djemat, dua saksi lainnya, yaitu Zainuddin dan Sahfudin, adalah nelayan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu. Diketahui, keduanya hadir ketika Ahok berpidato tentang program-program dan menyinggung soal Surat Al-Maidah ayat 51.

“Ya, mereka hadir saat pidato Ahok,” tegas Humphrey R Djemat.

Lebih lanjut, Humphrey R Djemat menjelaskan, ada saksi lainnya yang sudah pernah dipanggil tetapi tidak hadir, yaitu Ibnu Baskoro. Dia merupakan saksi pihak pelapor. Tetapi, menurutnya, belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak.

Sementara, menurut Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, pihak kepolisian akan menyiapkan tiga ring pengamanan selama sidang berlangsung.

Menurutnya, kawasan ring 1, yang merupakan lokasi sidang, akan disterilkan dari massa yang pro ataupun kontra. Sedangkan keamanan untuk ring 2 berada di halaman Kementan. Lalu untuk ring 3, pihak kepolisian akan menutup Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan.

“Pengamanan dilakukan untuk menghindari bentrok antara kubu pro dan kontra,” kata Kombes Pol Argo Yuwono.