MKD DPR Terima Aduan Soal Pernyataan Mardani Singgung Partai Gelora

Mardani-Ali-Sera
Mardani Ali Sera. (foto: instagram/mardanialisera)

harianpijar.com, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menerima aduan soal Kepala Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera terkait pernyataannya yang menyinggung Partai Gelora.

Mardani Ali Sera yang merupakan politikus PKS itu diadukan oleh seorang yang mengaku sebagai simpatisan Partai Gelora bernama Eneng Ika Haryati. Aduan tersebut disampaikan ke Kantor MKD di Kompleks Parlemen, Kamis, 30 Januari 2025.

“Kita terima, yang lapornya itu Eneng Ika Haryati melaporkan Mardani Ali Sera laporan terkait dengan pernyataan teradu dalam sebuah acara resmi di DPR RI,” ujar Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam saat dikonfirmasi.

Baca juga:   Anis Matta Sebut Perolehan PKS di Pemilu 2019 Hampir Sama dengan 2014

Nazaruddin Dek Gam mengungkapkan pelapor tersebut akan dipanggil oleh MKD untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Menurutnya, pemanggilan itu akan dilakukan pada pekan depan.

Sementara itu, Eneng Ika Haryati mengatakan bahwa Mardani Ali Sera diadukan karena mengolok-olok Partai Gelora dengan sebutan partai “nol koma”, dalam sebuah acara resmi.

Sebagai simpatisan, dirinya mengaku tidak terima atas pernyataan Mardani Ali Sera tersebut. Menurutnya, Mardani Ali Sera diduga telah melanggar kode etik terkait pernyataannya itu.

“Karena dia selaku anggota dewan, sebagai Ketua BKSAP juga seharusnya tidak seperti itu bicaranya,” kata Eneng Ika Haryati.

Baca juga:   PKS Realistis Terkait Kursi Ketua MPR

Eneng Ika Haryati mengatakan aduan itu pun sudah diterima dengan baik oleh MKD. Meski begitu, dirinya menyatakan aduan tersebut disampaikan sebagai inisiatif pribadi dan tidak mewakili Partai Gelora.

“Dia mengolok-olok dengan dalil bahwa PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora, dengan tertawa yang terbahak-bahak,” ujar Eneng Ika Haryati.

Adapun pernyataan yang disampaikan Mardani Ali Sera itu terjadi dalam acara bertajuk Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina pada Selasa, 21 Januari 2025. Acara itu disiarkan secara langsung melalui kanal TVR Parlemen di YouTube. (ant/elz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini