harianpijar.com, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR RI akan menjalankan fungsinya untuk mengawasi program pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto agar dapat dilaksanakan sesuai dengan kemampuan keuangan negara.
Menurutnya, program pemerintah harus memiliki mitigasi risiko, memenuhi prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara yang baik, efektif, efisien, ekonomis, transparan, akuntabel serta memenuhi rasa keadilan dan kepatutan.
“Setiap program pemerintah yang memiliki tujuan yang baik, tetap membutuhkan perencanaan, pembiayaan, persiapan dan pelaksanaan yang juga baik, sehingga memenuhi prinsip good governance dan juga memberikan kenyamanan bagi rakyat,” ujar Puan Maharani dalam pidatonya pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
Puan Maharani menyebut bahwa Tahun Anggaran 2025 merupakan tahun pertama APBN pemerintahan Prabowo Subianto. Menurutnya, terdapat kebijakan-kebijakan strategis yang membutuhkan berbagai penyesuaian terhadap kementerian dan lembaga pemerintah, program-program pemerintah, serta kebijakan fiskal lainnya.
Untuk itu, dikatakan Puan Maharani, DPR RI akan selalu mencermati pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 agar dapat berjalan dengan kinerja yang baik, sehingga program pemerintah sungguh-sungguh dapat meningkatkan kualitas hidup rakyat, pendapatan rakyat meningkat, kebutuhan dasar terpenuhi, pelayanan publik yang mudah dan membantu, hingga menguatkan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Ditengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global yang masih berlanjut, Puan Maharani berharap pemerintah mampu mengantisipasi potensi risiko yang dapat mengancam ketahanan keuangan negara dan fiskal.
Dirinya menilai koordinasi otoritas moneter, fiskal, dan sektor keuangan perlu terus diperkuat dan diarahkan untuk menciptakan perekonomian nasional yang kondusif. Selain itu, belanja pemerintah harus semakin efektif dan efisien.
Pemerintah juga harus berupaya mendorong kebijakan untuk menarik investasi hingga menciptakan iklim usaha yang ramah pada investor.
“DPR RI melalui AKD terkait, dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya, akan mencermati dan menindak lanjuti bersama mitra kerja pemerintah, untuk menjaga kondisi keuangan negara dan perekonomian nasional tetap kondusif, bagi pembangunan nasional dan kegiatan ekonomi rakyat,” kata Puan Maharani. (ant/elz)