harianpijar.com, JAKARTA – Diberitahukan kepada seluruh instansi pemerintah, TNI, POLRI, legislatif, swasta, dan masyarakat umum, bahwa jurnalis atau wartawan Harian Pijar dalam menjalankan tugas liputan dibekali tanda pengenal dan namanya tercantum dalam box Redaksi ataupun Biro di website harianpijar.com.
Maka dari itu untuk menjaga nama baik perusahaan, Harian Pijar dengan ini memutuskan sebagai berikut:
1. Biro Harian Pijar untuk wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur secara resmi ditutup.
2. Muhammad Raihan tidak lagi sebagai Penanggung Jawab Biro dan juga Wartawan Harian Pijar.
3. Roli Nata tidak lagi sebagai Wartawan Harian Pijar.
Adapun segala tindak tanduk yang bersangkutan terhitung sejak diterbitkannya pengumuman ini tertanggal 6 Januari 2025 tidak lagi menjadi tanggungjawab Harian Pijar maupun perusahaan.
Demikian pengumuman ini dibuat, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Pemimpin Redaksi/Perusahaan.