Puan Maharani: Belum Ada Pembahasan Soal Pergantian Sekjen PDIP

Puan-Maharani
Puan Maharani. (foto: detik/Tsarina Maharani)

harianpijar.com, JAKARTA – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani memastikan bahwa belum ada pembicaraan di internal partai terkait pergantian Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Kita lihat dulu apa yang akan terjadi. Kita praduga tak bersalah dulu. (Pergantian Sekjen) kita belum bicara hal itu,” ujar Puan Maharani saat dikonfirmasi di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Jumat, 10 Januari 2025.

Puan Maharani lalu memberikan penjelasan tentang pernyataan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyoroti bagaimana KPK mengabaikan tersangka korupsi lain, padahal kasusnya cukup besar.

Baca juga:   Novel Bamukmin Soroti Kehadiran Prabowo di Kongres PDIP

Menurutnya, Megawati Soekarnoputri mengingatkan agar proses hukum harus berjalan dengan adil. “Kan maksudnya proses hukum itu (harus berjalan) sama. Jadi, ya, semuanya itu harus berjalan sama,” jelasnya.

Sedangkan terkait rencana Hasto Kristiyanto yang akan memenuhi panggilan KPK pada Senin, 13 Januari mendatang, Puan Maharani menyatakan hal tersebut sebagai penghormatan atas proses hukum.

“Sebagai warga negara, tentu saja harus (menghormati) proses hukum, ya. Nah, sekarang sedang berlaku atau berjalan dalam proses hukumnya,” kata Puan Maharani.

Seperti diketahui, penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Baca juga:   Soal Perppu KPK,Hasto: Langkah Presiden Tunggu Hasil MK Sudah Tepat

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

Selain itu, Hasto Kristiyanto juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. (ant/elz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini