harianpijar.com, JAKARTA – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengatakan sejumlah keputusan pengadilan yang memberikan keringanan hukuman bagi pelaku korupsi dinilai memberikan alasan kurang tepat, seperti sopan dalam persidangan.
Menurutnya, alasan seperti sikap sopan selama persidangan sering kali digunakan sebagai pertimbangan untuk meringankan hukuman, meskipun dampak perilaku koruptif para terdakwa sangat besar bagi masyarakat.
“Beberapa kejadian di pengadilan membuat kita sedih. Alasan sopan selama persidangan bisa jadi faktor meringankan,” tulis Mardani Ali Sera dalam akun X-nya, Minggu, 5 Januari 2025.
Mardani Ali Sera menyebut tindakan korupsi tidak hanya mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah, tetapi juga menyebabkan penderitaan luas bagi masyarakat.
Dirinya pun mengingatkan bahwa pengadilan seharusnya menjadi garda terakhir dalam menegakkan keadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Karena itu, Mardani Ali Sera mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses pengadilan, terutama dalam kasus-kasus korupsi. Pengawasan publik sangat penting untuk memastikan pengadilan bekerja secara adil dan tidak terpengaruh oleh tekanan atau kepentingan tertentu.
“Dampak dari perilaku koruptif menyengsarakan ribuan bahkan jutaan masyarakat. Ayo kita awasi pengadilan kita,” kata anggota Komisi II DPR RI itu.
Seperti diketahui, belum lama ini publik menyesalkan keputusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memvonis ringan Harvey Moeis dalam perkara korupsi timah. Harvey Moeis hanya dihukum 6 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.
Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya meminta suami aktris Sandra Dewi itu dikurung 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan.
Netizen ramai-ramai mengomentari vonis ringan Harvey Moeis yang telah menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun. Mereka umumnya mengaku kecewa atas putusan hakim tersebut. (rmo/elz)