Survei OCCRP Soal Tokoh Terkorup Dinilai Lemah

Haidar-Alwi

harianpijar.com, JAKARTA – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, mengatakan survei Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) soal daftar pemimpin dunia yang diduga terlibat kejahatan terorganisasi dan korupsi terbilang lemah. Pasalnya, segala bentuk tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan hanya dengan jajak pendapat.

“Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di pengadilan, bukan melalui polling atau jajak pendapat,” ujar Haidar Alwi dalam keterangannya diterima di Jakarta, Rabu, 1 Januari 2024.

OCCRP diketahui menulis nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk sebagai finalis “Person of The Year” dalam kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024. Padahal, dikatakan Haidar Alwi, hingga saat ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca juga:   Di 'Pertemuan Pecel Lele', MS Kaban Cs Desak Jokowi dan Prabowo Pulangkan Habib Rizieq

“Jika metodologinya benar, seharusnya dewan juri OCCRP tidak meloloskan usulan nama Jokowi. Karena, bagaimana bisa memasukkan nama seseorang ke dalam daftar tersebut sementara tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan yang nyata,” ungkapnya.

Karena itu, Haidar Alwi menilai daftar yang dirilis OCCRP, khususnya terkait Jokowi, hanyalah usulan yang tidak berdasar dari para pemegang hak suara dalam jajak pendapat. Dirinya khawatir hal tersebut dapat merusak reputasi Jokowi di mata masyarakat Indonesia, bahkan dunia.

Baca juga:   Pengamat Nilai Tak Ada Urgensinya Jokowi Pulangkan Habib Rizieq, Lebih Baik Urus TKI Bermasalah

“OCCRP harus meralat rilisnya dan meminta maaf kepada Jokowi. Jika tidak, OCCRP yang berisi para jurnalis investigasi sama saja dengan mencoreng kredibilitasnya sendiri,” kata Haidar Alwi.

Selanjutnya, Haidar Alwi juga menyoroti absennya nama tokoh lain dari daftar tersebut, seperti Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Dirinya menyebut Netanyahu sering dikaitkan dengan tindak kejahatan kemanusiaan dan menghadapi sejumlah dakwaan pidana, termasuk kasus penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi.

“Netanyahu yang sudah diperintahkan untuk ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional justru luput dari riset OCCRP, sedangkan Jokowi yang tanpa vonis kejahatan malah masuk. Ini semakin menunjukkan kelemahan OCCRP dalam melakukan risetnya,” tandasnya. (ant/elz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini