Menko Polkam: Presiden Prabowo Perintahkan Aparat Tak Boleh Ragu Berantas Korupsi

Budi-Gunawan

harianpijar.com, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan seluruh aparat penegak hukum untuk tidak ragu memberantas tindak pidana korupsi.

Hal tersebut disampaikan Budi Gunawan dalam pidatonya saat mewakili Prabowo Subianto menghadiri acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.

“Pada berbagai kesempatan, Bapak Presiden Prabowo Subianto juga memerintahkan kepada seluruh penegak hukum untuk tidak boleh ragu-ragu dan harus tegas di dalam memberantas tinda pidana korupsi, judi online, narkoba, dan penyelundupan,” ujar Budi Gunawan.

Budi Gunawan menjelaskan pemberantasan korupsi dapat membuat ekonomi nasional tumbuh lebih pesat karena anggaran dan investasi akan lebih efektif menciptakan iklim bisnis dan kepercayaan investor.

Baca juga:   Arief Poyuono: Memang Top Mas BG sebagai Komunikator Politik Berkelas

“Jika korupsi dapat diberantas, maka ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih pesat karena anggaran dan investasi akan lebih efektif dalam menciptakan iklim bisnis yang semakin sehat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta para investor,” ucapnya.

Selanjutnya dikatakan Budi Gunawan, sebagai bagian dari komitmen pemerintah di dalam pemberantasan korupsi, Kemenko Polkam berserta Jaksa Agung, Kapolri, dan kementerian lembaga terkait lainnya membentuk desk Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola pada 4 November 2024.

Desk pencegahan ini, kata dia, bertujuan untuk mengkoordinasikan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi serta memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel.

Baca juga:   Soal Jadi Target Pembunuhan, Fadli Zon: Diminta Jangan Mencoba Mengalihkan Isu

Selain itu menurut Budi Gunawan, pemerintah juga terus mengupayakan perbaikan pelayanan melalui transformasi digital dan terus mendorong reformasi birokrasi.

Pemerintah memanfaatkan e-government sebagai alat penting untuk mencegah dan memberantas korupsi dengan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Penerapan e-budgeting juga diterapkan di dalam pengelolaan anggaran, khususnya pengelolaan anggaran negara, baik itu APBN maupun APBD secara digital sehingga pengawasan penggunaan anggaran akan lebih mudah dan mengurangi potensi terjadinya manipulasi,” pungkas Budi Gunawan. (kom/elz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini