KPK Kembali Geledah Kantor Pemerintah Provinsi Bengkulu

KPK
KPK datangi kantor Gubernur Bengkulu untuk melakukan penggeledahan, Rabu, 4 Desember 2024.

harianpijar.com, BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan ruang kerja Gubernur Bengkulu dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu hingga Biro Umum Pemerintah Provinsi.

Diketahui penggeledahan tersebut terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Bengkulu dan Sekda Provinsi Bengkulu.

Selain itu proses penggeledahan di kantor Gubernur oleh KPK kali ini tampak dikawal ketat oleh kepolisian dengan senjata lengkap.

Baca juga:   Dilaporkan ke Polisi, Novel Baswedan Masih Fokus dengan Pengobatan Mata

Dikutip dari detik, tampak di lokasi terlihat sejumlah penyidik KPK mulai menggeledah satu per satu ruangan dari pukul 09.30 WIB.

Penggeledahan berlangsung di ruang kerja dan dikawal ketat oleh anggota polisi dan didampingi oleh PLh Sekda Provinsi Bengkulu.

Baca juga:   Pansus Temui Kejanggalan Dalam Pengungkapan Kasus Korupsi, Pengamat: Pernyataan Yang Mengada-Ada

Penggeledahan dimulai dari ruang kerja Gubernur Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu, dan Biro Umum Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Terlihat sejumlah penyidik KPK masih melakukan penggeledahan. Belum ada keterangan resmi diberikan KPK di lokasi. (dtk/elz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini