harianpijar.com, BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan ruang kerja Gubernur Bengkulu dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu hingga Biro Umum Pemerintah Provinsi.
Diketahui penggeledahan tersebut terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Bengkulu dan Sekda Provinsi Bengkulu.
Selain itu proses penggeledahan di kantor Gubernur oleh KPK kali ini tampak dikawal ketat oleh kepolisian dengan senjata lengkap.
Dikutip dari detik, tampak di lokasi terlihat sejumlah penyidik KPK mulai menggeledah satu per satu ruangan dari pukul 09.30 WIB.
Penggeledahan berlangsung di ruang kerja dan dikawal ketat oleh anggota polisi dan didampingi oleh PLh Sekda Provinsi Bengkulu.
Penggeledahan dimulai dari ruang kerja Gubernur Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu, dan Biro Umum Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Terlihat sejumlah penyidik KPK masih melakukan penggeledahan. Belum ada keterangan resmi diberikan KPK di lokasi. (dtk/elz)