Mahasiswa Kesos USU Lakukan Pemberdayaan Melalui Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Kekerasan-Seksual-Anak

SUMATERA UTARA – Mahasiswa Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk sosialisasi terkait upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap anak. Dimana, yang menjadi peserta dalam hal ini adalah siswa siswi kelas 6 di SDN 105275 Payageli.

Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini dilaksanakan pada Sabtu, 14 September 20024, di ruangan kelas SDN 105275 Payageli. Kegiatan ini menghadirkan sebanyak 30 peserta yang merupakan siswa siswi kelas 6 SD di sekolah tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengusung tema “Kekerasan Seksual Meningkat, Mahasiswa Kesejahteraan Sosial USU Lakukan Pemberdayaan Melalui Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di SDN 105275 Payageli”. Adapun yang menjadi narasumber yaitu Nabila Agustin, Reynaldi Yasir Saputra Harahap dan Arif Abdillah Lubis (Mahasiswa Kesejahteraan Sosial USU).

Sebelum melakukan sosialisasi, tim pemberdayaan melakukan pre test yaitu pemberian sejumlah sosal kepada siswa siswi kelas 6 SDN 105275 Payageli untuk mengukur pengetahuan mereka sebelum dilakukan pemberdayaan melalui sosialisasi.

Tim pemberdayaan masyarakat memberikan pemahaman berupa sosialisasi kepada siswa siswi kelas 6 tersebut, bahwa anak merupakan kelompok rentan yang mengalami kekerasan seksual.

Muatan dalam sosialisai tersebut mencakup pemaparan materis mengenai kekerasan seksual, jenis-jenis kekerasan seksual, faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual, dampak daripada kekerasan seksual dan tindakan apa yang dilakukan bilamana mengalami kekerasan seksual.

“Kekerasan seksual itu adalah tindakan yang merendahkan, menghina, melecehkan, atau menyerang tubuh atau fungsi reprodukdi seseorang dan juga terdapat beberapa bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain termasuk mulut, leher, dada, kemaluan dan daerah buang air besar,” ujar Nabila Agustin, selaku narasumber.

Baca juga:   Inovasi Pembangkit Listrik Tenaga Pikohidro Tingkatkan Produktivitas Buah Naga di Desa Payung

“Selain itu kekerasan seksual ini sangat merugikan korbannya, mulai dari ganguan emosional, trauma, perasaan malu, bahkan berpeluang menjadi pelaku kekerasan seksual di masa mendatang,” tambahnya.

Kemudian Reynaldi Yasir Saputra Harahap selaku narasumber kedua menambahkan bahwa, “Kekerasan seksual ini bermacam jenisnya mulai dari verbal berupa ujaran yang melecehkan, fisik yaitu dengan memperlihatkan alat kelamin, non fisik yaitu berupa kekerasan dengan mengirimkan pesan, foto atau video berbau seksual dan terakhir kekerasan seksual daring yaitu dengan memotret, merekam atau mengedarkan hal yang berbau seksual.

Reynaldi juga menyebutkan terdapat hal yang mendorong terjadinya kekerasan seksual ini diantaranya adalah adanya budaya patriarki dimana budaya ini menimbulkan streotip terhadap perempuan, kebiasaan menonton porno dan kekuasaan dimana pelaku memiliki kekuasaan yang lebih besar daripada korban.

Setelah itu disambung oleh Arif Abdillah Lubis yang merupakan narasumber ketiga, “Tindakan yang kita lakukan bilamana mengalami kekerasan seksual adalah kita harus memberitahu kepada orang dirasa dapat dipercaya seperti orang tua atau guru kita untuk selanjutnya dilakukan tindakan.”

“Kemudian selepas itu akan dilakukan pelaporan kepada beberapa lembaga yang menangani kasus seperti ini seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan yang terakhir kita bisa melapor kepada polisi yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh lembaga yang berwenang,” imbuhnya.

Baca juga:   USU Akan Segera Panggil Prof Yusuf Terkait Cuitan Sebut SBY dan AHY Bodoh

Di akhir sesi, tim pemberdayaan kembali memberikan kertas berisi sejumlah soal post test yang sama seperti di awal pertemuan dengan tujuan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan dan pemahaman siswa siswi pasca dilakukan sosialisasi terkait kekerasa seksual.

Setelah diperiksa sebelum dilakukan sosialisasi, siswa siswi masih terbilang kurang pemahamannya terhadap kekerasan seksual hal ini dibuktikan dari soal pre test yang diberikan di awal dimana masih banyak terdapat kesalahan dalam menjawab pertanyaan.

Sementara, pada post test yang dilakukan siswa siswi sudah paham mengenai kekerasan seksual, dibuktikan dengan jawaban mereka yang sudah hamper 90% menjawab benar.

“Kami sangat antusias dan menerima dengan baik kalau ada kegiatan edukasi seperti ini. Mengingat kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia ini sangat memperihatinkan,” kata Kepala Sekolah SDN 105275 Payageli, Suhartono.

“Harapannya seperti yang tim pemberdayaan sebutkan tadi semoga siswa siswi kelas 6 SDN Payageli ini berdaya setelah dilakukan sosialisasi sehingga mereka paham apa itu kekerasan seksual dan tahu apa yang hendak dilakukan ketika mengalami kekerasan seksual,” lanjutnya.

Tim pemberdayaan masyarakat ini terdiri dari tiga orang yaitu, Nabila Agustin, Reynaldi Yasir Saputra Harahap, dan Arif Abdillah Lubis yang ketiganya merupakan mahasiswa Kesejahteraan Sosial FISIP USU.

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini