SEMARANG – Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro, Baiq Aras Sakira Indil’an dari Fakultas Hukum, mengadakan kegiatan edukasi dan penyuluhan mengenai bahaya dari pinjaman online dan judi online yang sedang marak terjadi di masyarakat.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini telah terjadi peningkatan pesat terkait kasus pinjaman online dan judi online. Oleh karena itu, kekhawatiran yang signifikan serta dampaknya pun terasa ke berbagai lapisan masyarakat, tak terkecuali warga di Desa Kapungan.
Program edukasi dan penyuluhan ini pun dirasa tepat dilakukan sebagai salah satu langkah preventif dalam menghindari dan mencegah masyarakat khususnya Desa Kapungan untuk melakukan aktivitas pinjaman online ilegal dan judi online.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 3 Agustus 2024, ini dihadiri oleh sejumlah masyarakat Desa Kapungan, khususnya para anak muda dan remaja.
Acara berlangsung dengan diawalinya sesi pembukaan yang dilanjutkan oleh penyampaian materi mengenai “Pinjaman Online Ilegal serta Judi Online” dan data aktual mengenai bagaimana banyak orang terjebak dalam jeratan utang karena ketidakpahaman terhadap ketentuan pinjaman online.
“Kami merasa senang atas adanya penyuluhan ini karena pinjol dan judol itu hal yang sedang ramai terjadi di sekitar kami,” ujar Yudha, masyarakat desa sekaligus Ketua Pemuda Dukuh Banjiran di Desa Kapungan.
Acara penyuluhan ini juga dilakukan dengan menggunakan alat peraga seperti slide presentasi dan juga memberikan materi edukatif seperti brosur berisikan pemahaman umum mengenai pinjol dan judol serta perlindungan hukum terhadap korban pinjaman online.
Dengan antusiasme dan perhatian yang tinggi, masyarakat Desa Kapungan menyambut baik inisiatif ini, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif dan perlindungan bagi mereka dalam menghadapi tantangan digital modern.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan penting tetapi juga mendorong masyarakat Desa kapungan untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi diri dari dampak negatif pinjaman dan judi online.
Penulis: Baiq Aras Sakira Indil’an (Hukum, Fakultas Hukum) Universitas Diponegoro
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL): Alfabetian Harjuno Condro Haditomo S.Pi., M.Si., Ph.D
Lokasi: Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten