JAWA TIMUR – Setiap daya tarik ditemukan hambatan atau rintangan dalam perjalanan kegiatan pariwisatanya, tak terkecuali wisata Kampoeng Thengul. Wisata yang berdiri pada awal tahun 2022 ini, tidak lepas dari hambatan maupun rintangan dalam perjalanannya.
Pengelola Kampoeng Thengul terus berupaya untuk mengembangkan daya tariknya. Ditemukan hambatan berupa kurangnya fasilitas pendukung bagi wisatawan, sehingga jenis wisatawan masih bersifat kelompok kecil tidak secara massal yang melibatkan banyak orang di dalamnya.
Kampoeng Thengul yang terletak pada Desa Sumberejo, Kecamatan Margomulyo, telah dapat membuktikan bahwa kebudayaan dapat menjadi bagian dari kegiatan pariwisata. Seperti daya tarik lainnya, Kampoeng Thengul juga merasakan hambatan atau rintangan dalam kegiatan pariwisatanya.
Hambatan ini berupa pengadaan fasilitas pendukung yang masih minim, sehingga penerimaan wisatawan masih belum maksimal oleh pengelola.
“Pengadaan kegiatan masih pada tahap kunjungan-kunjungan terhadap sekolah dasar hingga menengah dan di dalamnya dilaksanakan kegiatan edukasi mengenai kesenian Wayang Thengul sebagai kebudayaan Khas Margomulyo,” kata Wintari selaku penggagas Kampoeng Thengul.
“Sebuah daya tarik wisata yang baik, di dalamnya tersedia amenitas untuk memenuhi kebutuhan bagi wisatawannya,” ujar Sheidy Yudhiasta selaku Dosen Program Studi Pariwisata pada UPN “Veteran” Jawa Timur.
Amenitas ini guna memberikan pelayanan kepada wisatawan baik jasa maupun non jasa. Amenitas juga berpengaruh terhadap kepuasan wisatawan pada sebuah kawasan daya tarik. Di samping melihat daya tarik wisata, wisatawan juga menggunakan fasilitas sebagai bentuk hak wisatawan untuk mendapatkan pelayanan tersebut.
Amenitas yang belum tersedia pada Kampoeng Thengul ini berupa penginapan atau homestay, kamar mandi umum, parkir kendaraan, maupun pendopo sebagai titik kumpul oleh wisatawan. Beberapa amenitas yang disebutkan sebelumnya belum tersedia secara penuh dikarenakan belum adanya area atau lokasi yang dapat dimanfaatkan bagi ruang amenitas.
Akses yang masih dirasa sulit mempengaruhi pengadaan amenitas yang terbatas atau seadanya. Oleh karena itu, kegiatan wisata di sini masih bersifat pertunjukkan yang dapat dinikmati oleh wisatawan pada satu area yang telah disediakan sebelumnya oleh pengelola wisata.
Belum tersedianya amenitas ini, pengelola dapat mengupayakan dengan memanfaatkan keberadaan rumah warga setempat yang memiliki halaman luas di depan rumah masing-masing warga. Pemanfaatan rumah warga tentunya telah disetujui oleh kedua pihak, dan akan dikenakan tarif sebagai kompensasi terhadap sewa atau pemakaian area rumah tersebut.
Pengelola juga harus dapat membentuk manajemen terkait pengedaan amenitas. Di mana nantinya, kesepakatan antara pengelola dan warga setempat diketahui bersama, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik sesuai koordinasi seluruh pihak yang telah disepakati sebelumnya.
Mitigasi juga perlu dibentuk untuk menanggulangi perkara-perkara yang mungkin atau dapat terjadi selama kegiatan wisata itu berjalan.
Ihda Anisa Alifia
Mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur