Pastikan Keamanan Modifikasi Motor dengan Tips Ini

Modifikasi-Motor

harianpijar.com, JAKARTA – Motor adalah kendaraan yang memang sering dijadikan objek untuk dilakukan modifikasi. Terutama bagi pecinta motor yang ingin membuat tampilan berbeda dari kendaraan roda dua kesayangan mereka.

Namun, tetap saja harus melakukan modifikasi motor aman kena tilang supaya terhindar dari hal yang tidak diinginkan. Apalagi untuk urusan keamanan yang penting untuk Anda pahami dengan benar.

Pada saat sudah memutuskan untuk melakukan modifikasi motor, maka sudah jelas Anda tidak boleh mengesampingkan masalah keamanan. Di mana banyak sekali biker yang mengabaikannya dan malah terkena tilang.

Di bawah ini adalah beberapa keamanan dari modifikasi motor yang perlu Anda perhatikan:

Dimensi motor harus sesuai

Anda pasti sering menemukan banyak sekali motor modifikasi yang memiliki ukuran berbeda dari pasaran. Di mana tentu saja motor-motor tersebut sudah melewati prosedur yang sudah seharusnya.

Jika Anda ingin mengubah dimensi motor, sebaiknya pikirkan dengan matang. Pada kenyataannya dimensi motor tidak boleh berbeda dengan surat kendaraan.

Hal ini sendiri sangatlah penting sekali untuk Anda perhatikan dengan baik. Mengingat seluruh keterangan pada motor harus sesuai dengan suratnya.

Jika Anda nekat mengganti dimensi tanpa melewati prosedur yang telah ditetapkan, sudah pasti akan kena tilang. Jadi, pastikan Anda paham akan urusan pengubahan dimensi ini.

Warna dasar motor juga harus sesuai

Tidak hanya itu saja, warna pada motor juga harus dipastikan sesuai dengan surat kendaraan. Mungkin sebagian besar dari Anda tidak begitu menyukai warna motor yang dibeli.

Namun, kenyataannya dalam melakukan perubahan warna motor tidak bisa sembarangan. Bila Anda hanya mengganti tanpa mengikuti aturan, jelas akan kena tilang.

Ada prosedur yang bisa dapat Anda ikuti apabila ingin mengganti warna motor. Di mana Anda cukup meminta saja surat keterangan telah mengganti warna dari bengkel yang dipilih.

Jika sudah, silakan ke Samsat dan membawa surat keterangan lainnya. Nanti jika sudah lolos pengecekan, maka Anda akan mendapatkan surat baru dan motor pasti aman digunakan.

Hindari memasang knalpot motor bising

Agar tidak kena tilang, ada baiknya Anda tidak memasang knalpot motor dengan suara yang bising. Perlu Anda tahu bahwa ada aturan akan masalah tingkat kebisingan dari knalpot dan tidak boleh diabaikan.

Tingkat kebisingan yang diizinkan pada motor sendiri tidak lebih dari 83 db dan pastikan Anda tidak melanggarnya. Jika tetap menggunakan knalpot bising, jelas akan kena tilang dan bisa mengganggu pengendara lain.

Itulah beberapa keamanan modifikasi motor yang harus Anda perhatikan jika tidak ingin ditilang. Bisa disimpulkan bahwa melakukan modifikasi pada motor bukanlah hal yang dilarang, selama memang Anda mengikuti peraturan yang ada.

Apabila Anda ingin mendapatkan informasi lebih dalam akan modifikasi motor, maka bisa masuk ke situs Suryanation. (ssg)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini