MALANG – Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dijelaskan bahwa teknologi merupakan cara kerja untuk mencapai suatu tujuan sepraktis mungkin secara ilmiah, ilmu terapan, atau segala cara untuk memenuhi ketersediaan barang yang dibutuhkan demi kelangsungan hidup manusia yang nyaman.
Kemajuan teknologi yang sangat pesat dapat mempermudah semua kegiatan yang dilakukan dalam kehidupan manusia. Salah satu kemajuan teknologi yang sangat membantu kelangsungan hidup manusia adalah di bidang teknologi komunikasi.
Belakangan ini, komunikasi nampaknya semakin mudah dengan berkembangnya teknologi di industri komunikasi. Dalam kehidupan manusia yang merupakan makhluk sosial, tentunya dalam era modern saat ini teknologi komunikasi tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari.
Teknologi komunikasi yang sedang berkembang dan saat ini banyak digunakan oleh masyarakat adalah social media atau bisa juga disebut dengan media sosial.
Seperti namanya, media sosial adalah media digital yang digunakan oleh semua kalangan orang di seluruh dunia untuk melakukan interaksi sosial secara online tanpa batasan ruang atau waktu.
Selain memiliki dampak positif, media sosial juga terdapat beberapa dampak yang dapat mempengaruhi masyarakat dalam mendukung aktivitas komunikasi dan berbahasa Indonesia.
Dalam praktiknya terdapat banyak kegiatan yang dilakukan dalam bermedia sosial, tetapi bahasa jarang mendapat perhatian di media sosial. Adanya jejaring sosial memudahkan masyarakat untuk berkomunikasi, berdiskusi dan mengungkapkan perasaannya.
Namun, terdapat pula dampak negatif yang dapat kita sadari dari segi pemanfaatannya yaitu tentang bahasa yang digunakan dalam interaksi dalam bermedia sosial. Bahasa yang digunakan tidak lagi memperhatikan praktek penggunaan bahasa yang baik dan benar.
Parahnya lagi, pengguna terkadang tidak terlalu memperhatikan dari setiap pernyataan, terlepas dari apakah pesannya diterima oleh pembacanya atau tidak.
Banyak orang yang mengungkapkan perasaannya melalui caption pada unggahan Instagram atau Facebook, selain itu media sosial juga dapat menjadi sebagai tempat untuk bekerja, seperti penulis ataupun sastrawan yang mengunggah karyanya seperti cerpen atau puisi di jejaring sosial.
Rata-rata orang menggunakan media sosial untuk mempermudah mencari ataupun menyebarkan informasi secara digital. Informasi yang terdapat dalam media sosial dapat berupa gambar, video, suara, maupun tulisan.
Media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter saat ini menjadi sarana komunikasi yang ada di masyarakat yang sebagian besar penggunanya adalah remaja.
Adanya media sosial juga berpengaruh pada munculnya istilah-istilah baru yang biasa digunakan oleh para remaja, misalnya kata ‘OL’ yang merupakan kependekan dari kata online dalam Bahasa Inggris atau bisa juga diartikan dalam jaring (daring), kata ‘gpp’ yang merupakan kependekan dari ga apa-apa atau bisa juga diartikan tidak kenapa-kenapa, kata ‘qt’ yang merupakan kependekan dari kita.
Bukan hanya itu, namun terkadang juga terdapat variasi bentuk yang merupakan kalimat campuran antara bahasa asing dan bahasa nusantara seperti Bahasa Indonesia atau Bahasa Jawa atau Bahasa Sunda dengan campuran Bahasa Inggris atau Bahasa Arab dan sebaliknya.
Keberadaan media sosial memberikan dampak-dampak yang signifikan bagi perkembangan Bahasa Indonesia yang sudah tidak mengikuti kaidah baku penggunaan Bahasa Indonesia.
Seiring dengan perkembangan media sosial telah mengaburkan kemurnian Bahasa Indonesia. Penggunaan Bahasa Indonesia dalam media sosial sudah tidak lagi memperhatikan aturan kaidah bahasa yang baik dan benar dan telah mengalami perubahan besar yang bertentangan.
Sebuah kata Bahasa Indonesia yang tedapat dalam media sosial dapat memiliki arti berbeda dengan arti yang sebenarnya. Sebuah kata yang tersebar dalam media sosial juga dapat tersebar secara masif.
Dengan demikian, jejaring sosial sangat mempengaruhi perkembangan Bahasa Indonesia. Generasi muda lebih suka menggunakan bahasa baru atau bisa juga disebut dengan bahasa gaul yang saat ini telah tersebar dalam media sosial daripada menggunakan Bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
Namun, hal tersebut juga tidak dapat dipungkiri dengan kurangnya pengetahuan tentang cara menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan aturan kaidah Bahasa Indonesia.
Akibat dari adanya media sosial mengubah budaya atau cara berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda. Sebelum ada media sosial, orang berkomunikasi secara langsung, namun saat ini orang lebih suka berkomunikasi melalui media sosial bahkan ketika mereka sibuk dengan smartphone mereka.
Semua orang dapat membagikan apapun dalam media sosial secara bebas, namun perlu diketahui juga bahwa dalam bermedia sosial juga diatur dalam hukum perundang-undangan di Indonesia.
Aturan tersebut dibuat karena media sosial memiliki risiko yang menimbukan konflik. Hukum yang ada di Indonesia tidak hanya mengatur dalam komunikasi secara langsung namun juga komunikasi dalam media sosial.
Hukum yang mengatur semua penyebaran informasi ataupun transaksi secara elektronik atau digital diatur dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik atau bisa juga disebut dengan UU ITE.
Oleh karena itu, penulis memiliki harapan besar terhadap semua pembaca agar bermedia sosial dengan bijak. Semua hal yang telah diunggah dalam media sosial dapat mencerminkan bagaimana kepribadian kita.
Bermedia sosial harus menjaga kata-kata atau bahasa yang digunakan agar tidak menyinggung atau menebarkan kebencian terhadap seseorang.
Dalam hal penyebaran informasi kita harus memilah dan memilih karena tidak semua informasi atau unggahan seseorang yang ada dalam media sosial adalah informasi yang benar adanya, dan apabila telah membagikan informasi ke ranah publik diharuskan untuk selalu menyertakan sumber informasi agar kita tidak dianggap sebagai penyebar hoax (informasi palsu) ataupun plagiator.
Khoirul Ummah
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang