SURABAYA – Penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta Pusat pada pukul 11.23 WIB, Selasa, 2 Mei 2023. Pekerja setempat menyatakan seseorang tidak dikenal ingin menemui Ketua MUI dan bertanya tujuan hingga ketua MUI siapa yang ingin ditemui lantaran MUI memiliki banyak ketua.
Namun pekerja tersebut, Karyoto, menyebut pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata airsoft gun dan menembakkan pada pintu kaca depan hingga mengenai karyawan MUI. Pelaku belakangan diketahui bernama Mustopa yang berumur 60 tahun.
Setelah berhasil diamankan oleh aparat, Mustopa sempat tidak sadarkan diri lalu dibawa ke Puskesmas terdekat dan meninggal dunia. Sampai saat ini belum diketahui penyebab kematian dari Mustopa. Namun, polisi mengecek isi tas Mustopa terdapat banyak obat-obatan yang tidak diketahui jenisnya. Salah satunya ada obat maag.
Karyoto mengatakan bahwa jenazah pelaku akan diperiksa lebih lanjut melalui proses otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya. Setelah dilakukan otopsi, pelaku akan diserahkan kepada keluarga.
Namun, belum ada yang berkoordinasi dengan rumah sakit terkait proses penjemputan jenazah pelaku. Rabu, 3 Mei 2023, dilakukan pemeriksaan istri dan anak Mustopa (60) di Polda Lampung.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panji Yoga mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh keluarga pelaku ini melibatkan tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor). Istri Mustopa mengungkapkan bahwa dia sudah tidak satu ranjang lagi selama 2 tahun silam.
“Jadi, saya selalu tidur di rumah anak pertama saya, karena di sana ada cucu dan menantunya, tidak ada lelaki di sana,” kata Istri Mustopa di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Lampung.
Salah satu keluarga Mustopa, Zakwan Sapili, mengungkapkan bahwa Mustopa diminta untuk tidak percaya mimpi menjadi Nabi. Sapili menjelaskan Mustopa selalu mengaku bahwa dirinya bermimpi dan mengaku menerima wahyu untuk menjadi nabi.
Wahyu yang dikatakan pelaku kepadanya tersebut adalah sebagai maksud untuk memperjuangkan risalah kenabian setelah Nabi Muhammad. Sehingga Sapili menyatakan apa yang dilakukan oleh Mustopa yang mengaku nabi tersebut adalah hal yang tidak masuk akal.
Meski begitu pelaku tidak minta orang lain untuk menjadi pengikutnya. “Dia hanya ingin diakui bahwa dia nabi dan saat ini tengah meneruskan risalah kenabian,” jelas Sapili.
Sebelumnya, pelaku memang sudah pernah berulah di kota asalnya yaitu Lampung. Seperti yang dikatakan Ketua FKUB Lampung Mohammad Bahruddin yang mengaku prihatin dengan kejadian tersebut.
“Apalagi pelaku pernah mengamuk di kantor DPRD Lampung lalu dipenjara,” kata Bahruddin.
Pelaku ini diduga juga pernah datang berkali-kali ke kantor MUI Lampung tidak jelas maunya apa. Polda Lampung akan terus menyampaikan secara update.
“Tapi catatan kriminal yang ada bahwa pelaku ini ditangkap dengan motif yang sama seperti kantor MUI pusat,” kata Kombes Pol Pandra. Pihaknya akan berupaya melakukan penyelidikan secara mendalam.
Permasalahan tersebut menjadi polemik dan refleksi kita bersama. Walaupun belum ditemukan motif sesungguhnya, tetapi dapat kita jadikan pembelajaran.
Kita harus senantiasa tabah dan ikhtiar terhadap dinamika kehidupan, serta selalu merasa cukup. Dalam beragama pun, melukai seseorang adalah sesuatu hal yang tak dibenarkan. Mari kita selalu baik terhadap sesama dan selalu bersyukur atas segala hal yang menimpa kita.
Penulis: Lathifah Sekarzahrani
Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Universitas Airlangga