harianpijar.com, JAKARTA – Menkominfo Johnny G Plate dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum.
“Ya, kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum. Itu saja,” ujar Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 9 Februari 2023.
Diketahui, Kejagung memanggil Johnny G Plate sebagai saksi dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
Pemeriksaan terhadap Johnny G Plate sediannya dilakukan hari ini, namun batal. Pembatalan agenda pemeriksaan itu dikarenakan Johnny G Plate berhalangan hadir.
Menurut Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana, ada dua alasan yang menyebabkan Johnny G Plate tidak dapat hadir. Pertama, Johnny G Plate sedang mendampingi Presiden Jokowi menghadiri acara hari Pers Nasional di Medan hari ini.
“Adapun alasan-alasan yang disampaikan oleh beliau (Johnny G Plate) adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi Bapak Presiden RI dalam acara Puncak Hari Pers Nasional di Medan,” ujar I Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, 9 Februari 2023.
Selanjutnya, dikatakan I Ketut Sumedana, Johnny G Plate juga dijadwalkan mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama DPR RI pada Senin, 13 Februari 2023, pukul 13.00 WIB. Dia akan membahas soal rancangan perubahan kedua Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
“Yang kedua mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI yang diagendakan penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dijadwalkan hari Senin tanggal 13 Februari 2023 pukul 13.00 WIB,” ucapnya.
Tim penyidik Kejagung akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Johnny G Plate pada 14 Februari 2023, pukul 09.00 WIB.
“Artinya beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa, 14 Februari 2023. Biasanya kita memanggilnya jam 09.00 WIB,” kata I Ketut Sumedana. (msy/det)