Tanggapi HT Soal ASO, Mahfud MD: Tak Usah Menggaruk Kulit yang Tidak Gatal

Mahfud-MD
Mahfud MD. (foto: dok. Humas Kemenko Polhukam)

harianpijar.com, JAKARTA – Hary Tanoesoedibjo (HT) masih memprotes kebijakan migrasi TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO). Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD memperingatkan agar tidak mencari masalah hukum terkait ASO ini.

“Gimana, sih, masyarakatnya tidak ribut, kok sebagian pemilik TV yang ribut? Kita ini prorakyat kok. Ayolah bekerja sama untuk kepentingan rakyat saja. Tak usah menggaruk-garuk kulit yang tidak gatal. Jangan mencari-cari masalah hukum untuk menyalahkan, karena kalau mau mencari-cari saya bisa dapat duluan,” ujar Mahfud MD kepada detik, Jumat, 4 November 2022. Mahfud MD menjawab pertanyaan tentang pernyataan yang disampaikan HT.

Baca juga:   Tidak Ada yang Istimewa dari Pertemuan SBY dan Prabowo

Sebelumnya HT mengatakan bahwa MK telah membatalkan UU Cipta Kerja dengan putusannya No 91/PUU-XVIII/2020 (Butir 7) yang berbunyi, ‘Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.’

Baca juga:   Ada Urusan Mendesak, Hary Tanoesoedibjo Tidak Hadiri Panggilan Polisi

Namun, menurut Mahfud MD, putusan MK itu tidak berlaku penerapan asas berlaku surut. Dirinya juga mempersilakan mereka yang belum siap untuk datang ke posko yang telah dibentuk pemerintah.

“Jangan katakan ini tidak siap, 98 persen masyarakat sudah siap, yang tidak siap itu sudah dibentuk posko-posko, siapa yang belum siap datang ke posko nanti dibantu,” kata Mahfud MD. (msy/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini