Mahfud MD Nilai Penahanan Putri Candrawathi Bukti Kapolri Serius Tangani Kasus Sambo

Mahfud-MD
Menko Polhukam Mahfud MD. (foto: dok. Kemenko Polhukam)

harianpijar.com, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD menilai langkah yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tepat.

Dirinya mengatakan dalam regulasi sebetulnya penahanan dilakukan setelah pelimpahan berkas. Namun, dalam hal ini, Kapolri menahan untuk mempermudah proses selanjutnya.

“Masyarakat mengatakan kok tidak ditahan? Sudah ditahan. Karena, sebenarnya penahanan itu bisa dilakukan besok saat penyerahan barang bukti dan tersangka, baru ditahan. Tapi ini sudah ditahan duluan agar mempermudah,” ujar Mahfud MD di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Baca juga:   Polisi Duga Wiranto Ditusuk lantaran Membawahi Polri dalam Berantas Terorisme

Menurut Mahfud MD, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Saya kira sampai saat ini Kapolri serius menangani ini. Tidak ada hal yang mencurigakan atau apa pun,” tuturnya.

Selain itu, dikatakan Mahfud MD, proses pelimpahan perkara tahap II ke Kejaksaan Agung (Kejagung) yang rencananya akan dilakukan pekan depan, bisa menjawab keraguan masyarakat pada kasus tersebut.

Dirinya menyebut bahwa Kapolri sudah serius sejak awal, termasuk mengungkap kasus yang awalnya tembak-menembak menjadi pembunuhan berencana.

Baca juga:   Diingatkan Tidak Terprovokasi, Wiranto: Ada Kelompok Baru Bakal Tunggangi Demo

“Di tengah masyarakat ini kan masih ada semacam keraguan yang itu disebarkan seakan-akan Polri nggak serius. Kalau Saudara lihat, Kapolri itu sudah sangat serius loh. Sejak awal menanggapi seruan masyarakat, memeriksa, membalik situasi dari tembak-menembak jadi menembak itu kan,” kata Mahfud MD.

“Kuncinya ada di Kapolri dan itu semua terjadi. Sekarang dijanjikan perkara itu akan segera P21, sekarang betul-betul P21,” tambahnya. (ilfan/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini