harianpijar.com, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon mengkritik pemerintah terkait kebocoran data seperti yang dilakukan hacker Bjorka. Dirinya menyebut kebocoran data itu memperlihatkan tidak adanya proteksi dan keamanan siber.
“Kalau saya lihat hacker ini kan individual atau suatu kelompok, tapi bisa meretas institusi negara atau pimpinan dari negara. Yang penting itu menunjukkan bahwa tidak ada proteksi terhadap data kita dan ini ada suatu kelemahan di dalam lembaga institusi terkait yang harusnya bertanggung jawab terhadap proteksi terhadap keamanan siber kita,” ujar Fadli Zon kepada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 September 2022.
Fadli Zon lalu menyinggung soal Menkominfo Johnny G Plate yang disebutnya kini menggunakan nomor Amerika Serikat. Menurutnya, itu berarti pemerintah sendiri tidak mempercayai keamanan data di Indonesia.
“Ini menurut saya persoalan yang sangat serius karena menyangkut masalah harga diri juga bagaimana punyanya Menkominfo saja saya lihat kan saya ada nomornya, ganti nomor kalau tidak salah sekarang ganti nomor pakai nomor Amerika malah +1 gitu,” kata politikus Partai Gerindra ini.
“Kan artinya tidak ada kepercayaan juga. Kalau kita pakai +62 kan ini kalau Kominfo saja pakai nomor Amerika, bagaimana rakyat? Kan tidak ada kepercayaan terhadap nomor kita yang ada di dalam negeri,” imbuhnya.
Fadli Zon merasa heran perorangan atau kelompok yang tidak berinstitusi seperti Bjorka bisa meretas data pribadi pejabat negara. Karena itu, dirinya meminta pemerintah mengevaluasi dan mengambil langkah intervensi.
“Harusnya institusi seperti Kominfo dan BSSN yang bertanggung jawab. Itu kan mempermalukan. Masa satu atau beberapa hacker bisa mempermalukan institusi negara atau orang penting dalam institusi? Harus ada evaluasi total dan juga mungkin presiden harus mengambil langkah intervensi,” ujar Fadli Zon.
“Masa kita diperlakukan seperti itu dan tidak ada resistensi memadai? Tidak ada pertahanan? Ironisnya netizen kita mayoritas dukung. Ini something wrong. Berarti harus ada evaluasi kenapa bisa data kita diperdagangkan, diretas, diperjualbelikan, diumbar di dunia maya,” tambahnya.
Selanjutnya, Fadli Zon menilai RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang akan segera disahkan di DPR dapat menjadi salah satu antisipasi kebocoran data. Namun, dirinya meminta pemerintah harus bisa mengatasi persoalan kebocoran data tanpa adanya RUU PDP.
“Saya kira RUU PDP pencegahan. Seharusnya tanpa itu kita bisa. Tanpa itu pun harusnya bisa lindungi data pribadi,” pungkasnya. (msy/det)