harianpijar.com, JAKARTA – Pengacara Deolipa Yumara dilaporkan ke polisi lantaran dugaan menyebar informasi bohong atau hoax terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Menanggapi hal itu, Deolipa Yumara mengaku biasa saja.
“Biasa aja,” ujar Deolipa Yumara kepada awak media, Jumat, 2 September 2022.
Deolipa Yumara mengatakan pernyataannya soal istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang kepergok Brigadir J tengah berhubungan intim dengan Kuat Ma’ruf hanya dugaan semata. Ucapan Deolipa Yumara itu telah dibantah oleh kuasa hukum Putri Candrawathi.
“Sama kayak Komnas HAM. Saya kan cuma menduga. Komnas HAM kan juga menduga, boleh dong,” sebutnya.
Selain itu, Deolipa Yumara juga menjelaskan ucapannya yang menyinggung isu LGBT terkait dengan kasus ini.
“Itu analisa kejiwaan dan perilaku. Saya kan ahli ilmu jiwa dan ilmu perilaku juga,” kata Deolipa Yumara.
Diketahui, Aliansi Advokat Antihoax melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoax terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara dilaporkan oleh Ketum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin, ke Bareskrim Polri pada Rabu, 31 Agustus 2022. Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan nomor: STTL/315/VIII/2022/BARESKRIM.
“Terkait pemberitaan-pemberitaan dari bulan Juli sampai Agustus, kan berseliweran dari dua orang ini pemberitaannya, baik mengarah kepada soal Brigadir Yosua maupun kepada kepribadiannya FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi),” ujar Zakirudin kepada awak media, Jumat, 2 September 2022.
Zakirudin mengatakan pihaknya melaporkan Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP. (msy/det)