Kuasa Hukum Brigadir J Heran Komnas HAM Duga Ada Kekerasan Seksual ke Istri Sambo

Johnson-Panjaitan
Johnson Panjaitan. (foto: detik/Nahda Rizki Utami)

harianpijar.com, JAKARTA – Komnas HAM menduga ada kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan, heran dengan pernyataan Komnas HAM tersebut.

“Aneh bener ya dan ini menurut saya langkah mutakhir ini, mutakhir yang paling canggih dari duet antara Sambo dan istrinya, karena di masa lalu skenario yang dibangun ada pelaporan itu justru ditutup, pertanyaan saya sekarang Komnas HAM dapat dari mana sehingga bisa dapat kesimpulan begitu, karena Komnas kan kerja berdasarkan data yang benar ya, misal BAP karena kemarin saya tidak lihat ada soal pelecehan seksual di rekonstruksi ,” kata Johnson Panjaitan kepada awak media, Kamis, 1 September 2022.

Johnson Panjaitan mengatakan Komnas HAM terkesan pro terhadap pelaku. Hal itu, kata dia, akan meruntuhkan legitimasi Komnas HAM.

“Kalau memang benar temuan Komnas begitu, ini membuktikan kalau Komnas HAM lebih pro pelaku ke negara, daripada korban atau rakyat yang memiliki hak asasi dan cara kerja seperti ini menurut saya meruntuhkan legitimasi Komnas HAM,” ucapnya.

Baca juga:   Menko Polhukam: Tidak Ada Pelanggaran HAM di Era Pemerintahan Jokowi

Selanjutnya, Johnson Panjaitan juga menyinggung Komnas HAM yang tidak pernah berkoordinasi dengan keluarga Brigadir J. Dirinya menyebut Komnas HAM hanya sekali bertemu dengan keluarga Brigadir J.

“Karena kami tidak pernah melaporkan pelanggaran hak asasi ke Komnas. Komnas berangkat setelah rapat dengan Wakapolri dan timsus, dan dia hanya datang ke Jambi bertemu dengan keluarga sampai sekarang dia tidak kasih tahu apapun kepada keluarga, padahal kan keluarga korban,” tuturnya.

Johnson Panjaitan meragukan temuan Komnas HAM yang menyebut adanya dugaan kekerasan seksual. Dirinya lalu menyinggung hasil rekomendasi yang tidak pernah dilanjuti oleh Polri.

“Bukan cuma meragukan tamuan, saya juga meragukan legitimasi Komnas HAM dalam kasus ini. Ini kan rekomendasi ke Presiden dan Mabes Polri, padahal ketua Komnas bilang rekomendasi dari dia saja nggak pernah efektif dilaksanakan. Ini menurut saya ini mengejutkan dan menyedihkan menurut saya ya, karena isu pelecehan seksual menemukan legitimasinya lagi, dari mana, jalannya,” ujar Johnson Panjaitan.

Baca juga:   Merasa Tak Dianggap, Alumni 212 Minta Komnas HAM Temui Langsung Presiden Joko Widodo

Sebelumnya, Komnas HAM menduga kuat peristiwa pembunuhan Brigadir J didahului oleh peristiwa kekerasan seksual. Kekerasan seksual itu diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan Komnas HAM sebagai salah satu poin kesimpulan terhadap penyelidikan kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang dihuni Ferdy Sambo saat itu, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022,” ujar komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2022. (msy/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini