harianpijar.com, JAKARTA – Tim forensik gabungan independen menyampaikan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Hasilnya, ada 4 luka tembakan keluar dan ada 1 tembakan yang bersarang di tubuh Brigadir J.
“Itu ada empat tembakan dan ada satu yang bersarang, sesuai dengan trajektorinya dari alurnya itu kita bisa tentukan ada yang bersarang di dalam tubuh,” ujar Ketua Tim Forensik dr Ade Firmansyah di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 22 Agustus 2022.
Ade Firmansyah mengatakan peluru tersebut bersarang di tulang belakang. Hanya saja dirinya tidak dapat memastikan jarak tembakan tersebut.
“Yang bersarang ada di tulang belakang, dekat tulang belakang yang bersarang,” kata Ade Firmansyah.
“Saya tidak bisa pastikan (jarak dekat atau tidak). Dari pola dan ciri-ciri luka yang kita teliti. Kita tidak bisa tentukan ini luka tembak jarak jauh atau dekat atau sangat dekat karena gambarannya sudah sama,” imbuhnya.
Sebelumnya, hasil autopsi Brigadir J telah diserahkan oleh dokter forensik kepada Polri. Berdasarkan hasil autopsi, luka kekerasan yang ditemukan adalah luka akibat senjata api, tidak ada bekas kekerasan lain.
“Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api,” ujar dr Ade Firmansyah.
“Tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” tambahnya. (ilfan/det)