harianpijar.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan buntut penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo. PDIP tak setuju dengan usulan tersebut.
Benny K Harman menyampaikan usulan itu dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti disiarkan di akun YouTube DPR RI, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Mulanya, Benny K Harman meminta agar nama jenderal yang bakal mundur jika Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka dibuka ke publik. Kemudian dia juga berbicara soal keterangan polisi mengenai kasus Brigadir J yang tidak dipercaya publik.
“Sudah betul Pak Mahfud ada tersangka baru yang penting siapa, kan gitu, Pak, kita nggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kepada kita publik, publik kita ditipu kita ini kan, kita dibohongin. Sebab, kita ini hanya baca lewat medsos Pak dan keterangan resmi dari Mabes, kita tanggapi ternyata salah,” kata Benny K Harman.
Barulah Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri dinonaktifkan. Dirinya meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengambil alih.
“Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan, sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” sebutnya.
Usulan Benny K Harman itu lalu ditanggapi oleh anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan. Dia menyatakan tak setuju dengan usulan penonaktifan Kapolri tersebut.
“Saya kurang setuju dengan yang disampaikan Pak Benny Kabur Harman soal nonaktifkan Kapolri,” ujar Trimedya Panjaitan.
Menurut Trimedya Panjaitan, Kapolri sudah tepat dalam menangani kasus Ferdy Sambo. Dirinya tak ingin kasus Ferdy Sambo merembet ke kasus lain.
“Kapolri on the track kalau menurut saya, kalau terkesan lambat iya. Tapi itu juga banyak faktor yang menyebabkan dia terkesan lambat. Tapi kan golnya sudah kita rasakan. Karena kita mencintai Polri ini.. Seperti yang disampaikan Pak Mahfud, kita tidak ingin gara-gara perkara ini jadi merembet ke mana-mana seperti ganti Kapolri, revisi UU Nomor 2, Polri dibawa ke Kemendargri. Itu jadi liar seperti itu,” tambahnya. (ilfan/det)