harianpijar.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Brigadir J ditembak menggunakan senjata milik Brigadir R–salah satu tersangka–di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Dirinya menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polri sesuai penekanan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ini juga merupakan komitmen kami dan juga menjadi penekanan Bapak Presiden untuk mengungkap kasus ini secara cepat, transparan dan akuntabel,” ujar Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022.
Listyo Sigit Prabowo mengatakan ini juga merupakan perintah Jokowi. Dirinya mengungkapkan bahwa Jokowi ingin kasus ini diungkap apa-adanya.
“Tadi juga beliau perintahkan jangan ada yang ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ungkap kebeneran apa-adanya. Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ucapnya.
Lebih lanjut, dikatakan Listyo Sigit Prabowo, dukungan masyarakat menjadi semangat Polri dalam membuat terang-benderang kasus penembakan Brigadir J, yang akhirnya berkembang menjadi kasus pembunuhan berencana. Menurutnya, perhatian masyarakat terhadap kasus Brigadir J menjadi bukti cinta publik pada Korps Bhayangkara.
“Tentunya terima kasih, tadi disampaikan Pak Irwasum (Komjen Agung Budi Maryoto), sekali lagi, dukungan dari masyarakat, support dari masyarakat dalam memberikan semangat pada kami untuk memgungkap agar fakta ini menjadi terang-benderang,” kata Listyo Sigit Prabowo.
“Dan ini bagi kami merupakan bentuk kecintaan terhadap institusi Polri,” tambahnya.
Seperti diketahui, Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapaan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri itu disebut menyuruh Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menembak Brigadir J menggunakan senjata milik Brigadir R. (ilfan/det)