harianpijar.com, JAKARTA – Kemenkominfo telah memblokir beberapa layanan populer seperti PayPal, Epic Games hingga Steam karena tidak mematuhi aturan PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) dengan cara mendaftarkan diri. Menparekraf Sandiaga Uno mendukung langkah Kemenkominfo tersebut.
“Kami mendukung penuh langkah tegas @kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran beberapa platform dan aplikasi digital luar negeri yang tidak mau melakukan pendaftaran dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Ora iso sak penake dewe!” tulis Sandiaga Uno dalam akun Instagram-nya.
“Hal ini penting dan harus digaris bawahi bahwa setiap negara memiliki aturan tersendiri dan harus dihormati. Sama seperti kita jika hendak berbisnis di luar negeri. Harus patuh dan mengikuti aturan yang berlaku di sana,” imbuhnya.
“Pemerintah hanya ingin mereka melakukan registrasi/pendaftaran, bukan perizinan baru. Apabila sudah terdaftar, blokir akan dibuka dan silahkan untuk melakukan kegiatan serta transaksi lagi di Indonesia,” sambung Sandiaga Uno.
“Kami memahami kegelisahan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap situasi ini, namun kita harus tegas memastikan bahwa lapangan kerja bisa tercipta dengan tetap menegakkan aturan yang ada,” tambahnya.
Seperti diketahui, ada delapan PSE Lingkup Privat yang resmi diblokir oleh Kemenkominfo. Terhitung pada Sabtu, 30 Juli 2022, Steam, Yahoo, Dota, hingga Epic Games tidak bisa diakses masyarakat.
“Iya (Steam termasuk yang sudah diblokir-red). Ada delapan PSE,” kata Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan kepada detik. (ilfan/det)