harianpijar.com, BENGKULU – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta peternak untuk segera memusnahkan atau memotong hewan ternak miliknya apabila sudah terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Jika ditemukan sudah terinfeksi PMK, hewan untuk segera dimusnahkan atau dipotong,” ujar Rohidin Mersyah saat ditemui di Balai Semarak Kota Bengkulu, Jumat, 29 Juli 2022, seperti dilansir dari Antara.
Rohidin Mersyah mengatakan, selain dilakukan pemusnahan, hewan ternak yang terinfeksi PMK juga harus segera dipisahkan atau dikarantina sementara.
Pihaknya telah membentuk tim terpadu dan mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar kepala daerah segera menutup lokasi ditemukan kasus PMK.
Adapun terkait anggaran penanganan kasus PMK, Rohidin Mersyah meminta kepala daerah menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Untuk penanganan kasus PMK di wilayah yang saat ini terus meningkat, kepala daerah diminta untuk menggunakan anggaran kedaruratan,” kata Rohidin Mersyah.
Sebagaimana diketahui wabah penyakit PMK telah menyerang di sembilan wilayah di Provinsi Bengkulu, yakni Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Mukomuko dan teranyar Kota Bengkulu.
Untuk jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK sebanyak 5.298 kasus dengan 17 ekor dilakukan pemotongan bersyarat dan 33 ekor mati akibat PMK. (msy/ant)