harianpijar.com, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan istri Irjen Ferdy Sambo seusai insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terjadi. LPSK pun menjelaskan kondisi fisik istri Irjen Ferdy Sambo kala itu.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan pertemuan terjadi pada Sabtu, 16 Juli 2022. Saat itu, istri Irjen Ferdy Sambo disebut terus menangis. Namun, kata dia, tak ada luka yang terlihat pada istri Ferdy Sambo.
“Nggak ada (luka atau perban), nggak ada luka-luka. Cuma kondisi psikisnya saja masih terguncang,” ujar Susilaningtias kepada detik, Jumat, 29 Juli 2022.
Menurut Susilaningtias, pertemuan berlangsung di kediaman Ferdy Sambo dan keluarga. Dirinya menyebut Ferdy Sambo turut menemani istrinya. Ada juga anak pertama, kuasa hukum, dan ibu Ferdy Sambo yang ikut dalam pertemuan itu.
“Ditemani Pak Ferdy sendiri sama ada kuasa hukumnya juga, ada anaknya yang pertama, sama ibunya Ferdy Sambo. Tapi memang ibunya nggak bisa bicara, jadi nggak banyak. Nggak bisa ngobrol, gitu saja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakan Susilaningtias, kedatangan LPSK itu merupakan bagian dari penelaahan. Dirinya juga menyebut pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari permohonan perlindungan yang diajukan Ferdy Sambo untuk istrinya pada Kamis, 14 Juli 2022.
“Saya bertemu dengan Ibu Ferdy hari Sabtu. Tanggal 16 Juli, ibunya masih belum bisa ngobrol, saat itu hanya menangis. Mungkin masih terguncang,” ucapnya.
Selain itu, LPSK juga telah bersurat untuk pertemuan lanjutan sebagai bagian dari asesmen. Dirinya mengatakan asesmen harus dilakukan untuk menentukan apakah LPSK akan memberikan perlindungan atau tidak.
“Nanti akan ada pertemuan lagi untuk dilakukan asesmen psikologis, cuma saya belum tahu agendanya kapan. LPSK sudah mengirimkan surat untuk beliaunya bisa bertemu dengan kami lagi,” kata Susilaningtias. (msy/det)