harianpijar.com, JAKARTA – Mantan Menpora Roy Suryo telah diperiksa sebagai tersangka di kasus meme stupa Candi Borobudur. Salah satu kuasa hukum Roy Suryo, Elza Syarief, mengatakan kliennya baru diperiksa soal identitas diri oleh penyidik.
“Ya ada sekitar tujuh sampai delapan pertanyaan ya. Masih awal-awal ya, masih identitas, seperti itu saja,” ujar Elza Syarief saat dihubungi, Sabtu, 23 Juli 2022.
Pemeriksaan terhadap Roy Suryo dilakukan pada Jumat, 22 Juli 2022 dan selesai pada malam hari. Roy Suryo lalu keluar dengan bantuan kursi roda setelah 12 jam pemeriksaan.
Elza Syarief mengakui Roy Suryo sedang dalam kondisi tidak sehat. “Kan diperiksa dokter, terus tekanan darahnya, kan dia orang normal ya, nggak ada tekanan darah tinggi, itu tapi sampai 160/90,” ucapnya.
Selain itu, Elza Syarief mendapat informasi dari istri Roy Suryo bahwa kliennya tersebut sempat mengalami kesulitan tidur selama beberapa hari sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Saya denger dari istrinya dia itu tiga hari mungkin mikir dia jadi tersangka ya, saya nggak tahu pikirannya apa ya. Pokoknya tiga hari nggak bisa tidur. Terus saya hibur-hibur dia ajak makan segala macam, tapi kayaknya kurang nafsu,” kata Elza Syarief.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka di kasus postingan meme stupa Candi Borobudur. Roy Suryo dijerat dengan pasal penistaan agama dan ujaran kebencian bernuansa SARA. (msy/det)