harianpijar.com, JAKARTA – Mantan Menpora Roy Suryo disebut bakal mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), besok. Hal itu dilakukan terkait kasus postingan meme stupa Candi Borobudur.
“Besok Roy Suryo dan tim penasehat hukum akan hadir ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait permohonan perlindungan saksi dan korban yang telah diajukan sebelumnya,” ujar kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, dalam keterangan pers, Rabu, 20 Juli 2022.
Seperti dilansir dari detik, dalam agenda undangan peliputan yang dikirimkan Pitra Romadoni, Roy Suryo direncanakan mendatangi kantor LPSK di Jl Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis besok.
Hanya saja Pitra Romadoni tidak menjelaskan lebih detail terkait permohonan perlindungan saksi dan korban yang diajukan Roy Suryo ini.
Meski demikian, Pitra Romadoni membenarkan bahwa kliennya meminta perlindungan sebagai saksi dan korban terkait kasus meme stupa Candi Borobudur. Dia menyebut pihaknya akan memberikan penjelasan secara detail mengenai hal ini di kantor LPSK besok.
“Yes,” kata Pitra Romadoni singkat saat ditanya apakah permintaan perlindungan saksi dan korban ini berkaitan dengan kasus meme stupa.
“Besok dijelaskan secara detail,” tambahnya. (msy/det)