Dipanggil Jadi Saksi di Sidang Bupati PPU, Andi Arief Pastikan Dirinya Hadir

Andi-Arief
Andi Arief. (foto: dok. Andi Arief)

harianpijar.com, JAKARTA – Jaksa penuntut umum KPK memanggil Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief untuk menjadi saksi sidang perkara korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Terkait hal itu, Andi Arief memastikan dirinya akan hadir.

“Pasti hadir, dong. Taat hukum. Via Zoom,” ujar Andi Arief saat dimintai konfirmasi, Selasa, 19 Juli 2022.

Andi Arief mengungkapkan pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus Bupati PPU. Menurutnya, bersaksi di sidang tak ada bedanya dan itu hal biasa.

Baca juga:   Soal Revisi UU KPK, Pengamat Nilai Jokowi seperti Tak Berdaya Hadapi Parpol di DPR

“Kan pernah dimintai keterangan sebagai saksi. Besok diminta kesaksian itu di pengadilan. Hal biasa,” kata Andi Arief.

“Membuat terang perkara yang sedang dialami Bupati AGM dll,” tambahnya.

Selain Andi Arief, politikus Partai Demokrat lainnya, Jemy Setiawan, juga dijadwalkan hadir sebagai saksi. Bupati AGM dalam perkara ini didakwa menerima suap miliaran rupiah bersama Nur Afifah Balqis. Total suap yang diterima disebut mencapai Rp 5,7 miliar.

Sebelumnya, KPK memberikan informasi mengenai panggilan terhadap Andi Arief. KPK berharap para saksi yang dipanggil memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya.

Baca juga:   Imam Nahrawi Mundur dari Menpora, Mahfud MD: Itu Suatu Keharusan

“Rabu (20/7) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda, tim jaksa KPK mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk Terdakwa Abdul Gafur Masud dkk, di antaranya Andi Arief, Jemmy Setiawan, dkk,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 19 Juli 2022.

“Kami berharap, saksi-saksi tersebut kooperatif hadir dan memberikan keterangan di depan persidangan dengan jujur karena dari keterangan saksi dimaksud akan menjadi jelas dan terang dugaan perbuatan terdakwa sebagaimana uraian surat dakwaan tim jaksa,” sambungnya. (ilfan/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini