Roy Suryo Akan Dilaporkan ke Polisi Terkait Unggahan Stupa Borobudur Mirip Jokowi

Roy-Suryo
Roy Suryo. (foto: jpnn/Ricardo)

harianpijar.com, JAKARTA – Mantan Menpora Roy Suryo akan dilaporkan ke polisi sebagai buntut postingan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo dinilai telah melakukan penodaan terhadap umat Buddha lantaran ikut menyebarluaskan gambar tersebut ke media sosial.

“Iya (akan dilaporkan) jam 1 (siang) besok. Yang akan kita laporkan itu ada dua pihak, yang pertama yang diduga mengedit lalu juga yang menyebarluaskan, pemilik akun @KRMTRoySuryo2 ,” ujar Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, saat dihubungi awak media, Kamis, 16 Juni 2022, seperti dilansir dari detik.

Roy Suryo sendiri telah menghapus postingan tersebut dan memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak berniat untuk menghina golongan tertentu. Meski begitu, dikatakan Kevin Wu, Roy Suryo sudah melakukan pelanggaran ketika menyebarluaskan kembali gambar yang sudah jelas bahwa itu adalah sebuah editan.

“Ketika beliau menyebarluaskan dengan itikad yang terkesan itikadnya tidak baik, itu kan ada pelanggaran di sana. Lalu ketika dia juga mulai menyebut atau menyeret nama-nama lain, itu kan hal yang berbeda. Jadi dua hal yang berbeda, bahwa ketika seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum lalu dia katakan sebelumnya juga dia melakukan perlawanan hukum yang sama, itu kan gak bisa dibenarkan,” terangnya.

Baca juga:   Tim Advokasi: Selesai Disertasi di Malaysia Rizieq Kembali Ke Saudi Untuk Fokus Ibadah

Selanjutnya, Kevin Wu mengatakan perbuatan Roy Suryo telah melukai umat Buddha. Menurutnya, Roy Suryo sebagai tokoh publik seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malah memperkeruh suasana bangsa.

“Beliau ini sudah pernah menjabat sebagai tokoh nasional sebagai menteri pemuda olahraga loh. Menteri kepemudaan, harusnya menjadi teladan menjadi contoh. Dan ini dengan dia melakukan yang kami umat Buddha merasa ini adalah penodaan. Ini kan tidak bisa dibenarkan dan kalau tokoh selevel dia melakukan itu dan dibiarkan, apa yang terjadi dengan bangsa ini,” kata Kevin Wu.

Baca juga:   Polri: Terkait Tuntutan Pembebasan Muhammad Al Khaththath Cs, Pemeriksaan Belum Selesai

“Apalagi kalau dia memang bener pakar telematika, harusnya dia paham betul itu. Masa dia ikut memperkeruh suasana bangsa ini,” imbuhnya.

Kevin Wu mengungkapkan umat Buddha mengajarkan cinta kasih dan tidak pernah melakukan reaksi berlebihan. Namun, kali ini, Dharmapala Nusantara merasa perlu melaporkan agar jadi pelajaran bagi semua pihak untuk saling menghargai dan menghormati perbedaan agama.

“Apa yang kami lakukan ini bukan semata-mata untuk kepentingan umat Budha sebenarnya, tetapi menjadi pembelajaran bagi bangsa ini agar lebih menghormati. Apalagi menjelang tahun depan itu tahun politik, janganlah lagi kita menggunakan politik identitas agama, ini yang coba kami hindari. Terkait dengan pelaporan ini, itu lebih ke sana arah tujuannya,” ucap Kevin Wu.

Pelaporan Dharmapala Nusantara terhadap Roy Suryo ini diagendakan berlangsung Jumat, 17 Juni 2022, besok di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. (msy/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini