Polri Ingatkan Pengusaha untuk Tak Coba-Coba Hambat Distribusi Minyak Goreng

Satgas-Pangan-Polri
Polisi bersama Satgas Pangan mendapati 3 gudang yang menyimpan minyak goreng mencapai 1,1 juta kg. (dok Polda Sumut)

harianpijar.com, JAKARTA – Satgas Pangan Polri mengungkap adanya dugaan pelanggaran proses transaksi jual-beli minyak goreng, khususnya pada saat proses distribusi.

Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan pun mengingatkan para pengusaha yang berkaitan dengan peredaran maupun transaksi jual-beli minyak goreng agar tidak menghambat distribusi.

“Jadi kami sampaikan, untuk pengusaha jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi,” ujar Whisnu Hermawan kepada awak media di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 21 Februari 2022.

Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya akan mengawasi proses distribusi minyak goreng. Bahkan tak hanya distribusi, Satgas Pangan Polri juga akan mengawasi mulai dari tahap produksi.

“Karena kami akan selalu mengawasi terkait dengan pendistribusian. Kami sudah mengawasi mulai dari produksi, kami panggil beberapa produsen minyak goreng di Indonesia. Kami lihat datanya, kami lihat hasilnya, dan kita melihat kembali distribusinya, ke mana saja,” ungkapnya.

Baca juga:   Soal Peluru Tajam di Kerusuhan 22 Mei, Menkumham: Bukan Standar Polri

Whisnu Hermawan berharap pengawasan ini membuat distribusi semakin lancar sehingga tidak terjadi adanya penimbunan minyak goreng.

“Mudah-mudahan dengan pengawasan yang ketat dari Satgas Pangan pusat dan daerah, distribusi makin lancar. Tugas Polri adalah memperlancar distribusi agar minyak tersebut sampai ke masyarakat, bukan mengendap,” kata Whisnu Hermawan.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menemukan adanya pelanggaran distribusi hingga penimbunan minyak goreng di 4 wilayah Indonesia. Kendati begitu, Satgas Pangan Polri menjamin ketersediaan minyak goreng masih mencukupi, kepolisian akan mengawasi gudang dan distributor minyak goreng.

Baca juga:   Polri Masih Telusuri Aliran Dana Rekening Saracen

“Kami menyampaikan bahwa yang kami terima produksi minyak goreng sudah cukup untuk kebutuhan minyak goreng masyarakat Indonesia. Berdasarkan data insyaallah cukup,” ujar Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika kepada awak media, Senin, 21 Februari 2022.

Akan tetapi, Helmy Santika menilai ketersediaan minyak goreng sewaktu-waktu dapat bermasalah. Karena itu, pihaknya akan mengecek langsung ke gudang dan para distributor minyak goreng untuk melakukan pengawasan.

“Namun masalahnya di pasaran. Kami mencoba melakukan pengecekan langsung ke gudang dan distributor sehingga dengan adanya kegiatan pengawasan secara intensif oleh Satgas Pangan oleh pusat dan daerah,” pungkasnya. (msy/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini