AHY dan La Nyalla Bertemu, Bahas Soal Presidential Threshold 0 Persen

AHY-La-Nyalla
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. (foto: detik/(Muhammad Hanafi Aryan)

harianpijar.com, JAKARTA – Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengunjungi rumah dinas Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti di Jl Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 Januari 2022. Pertemuan itu disebut membahas ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Pertemuan yang digelar secara tertutup itu dimulai pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.50 WIB. AHY datang bersama dengan beberapa politikus Partai Demokrat, seperti Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan, Sekjen Partai Demokrat Teuku Rifky Harsya, dan beberapa politikus Partai Demokrat lainnya.

Sementara itu, selain La Nyalla Mattalitti, anggota DPD yang ikut pertemuan adalah Fachrul Razi, Sylviana Murni, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, dan anggota lainnya.

Baca juga:   PKS Nilai Usul Demokrat agar Koalisi Dibubarkan Kurang Bijak

Menurut AHY, kunjungannya tersebut membahas berbagai isu kebangsaan mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

“Kami berdiskusi tentang berbagai hal, tentang berbagai isu kebangsaan dari tingkat pusat maupun aspirasi masyarakat yang ada di berbagai daerah,” ujar AHY seusai menghadiri diskusi tertutup di rumah dinas La Nyalla Mattalitti.

Syariefuddin Hasan mengatakan kunjungan itu adalah silaturahmi tukar pandangan. Khususnya soal presidential threshold 0%.

“Kita silaturahmi aja, saling tukar pandangan. Mereka menjelaskan mereka sedang judicial review untuk presidential thresholds. Kami sependapat, saling memberikan informasi bahwa posisi Demokrat begitu. Sejak awal Demokrat juga maunya juga 0%,” kata Syariefuddin Hasan kepada awak media di rumah dinas La Nyalla Mattalitti.

Baca juga:   Jhoni Allen Marbun Gugat AHY ke Pengadilan, Begini Kata Andi Arief

Syariefuddin Hasan mempermaslahkan rencana penggunaan presidential threshold pada Pemilu 2024. Menurutnya, presidential thresholds dipakai bila ada perbedaan waktu pilpres dan pileg.

“Kami mempertanyakan itu, karena pilpres-pileg dilakukan bersamaan, kan kalau bersamaan harusnya 0% (ambang batas). Nah kalau memang berbeda, baru pakai presidential thresholds,” tukasnya. (msy/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini