Polisi Amankan 1 dari 10 Terduga Pelaku Penganiayaan di Luwu Utara

Pelaku-Penganiayaan

LUWU UTARA – Pihak kepolisian telah mengamankan 1 dari 10 terduga pelaku penganiayaan di Desa Salekoe, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 4 Januari 2022.

Terduga pelaku berinisial KM (52) yang merupakan warga Malangke itu diamanÄ·an polisi karena diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap MF (29), AM (44) dan SR (44).

Kapolsek Malangke AKP Alimin Pammu mengatakan bahwa terduga pelaku dan teman-temannya melakukan penganiayaan terhadap tiga korban yang sedang beristirahat di pinggir jalan, Dusun Sumber Agung, Desa Salekoe usai mengambil barang di Kecamatan Baebunta.

“Awalnya korban AM dan SR pergi mengambil keperluan dapur di Kecamatan Baebunta, tepatnya pada hari Sabtu, 11 Desember 2021, usai mengambil barang yang diperlukan kedua korban menuju ke pemukimannya yang terletak di Kecamatan Malangke, di tengah perjalanan kedua korban beristirahat di pinggir jalan lalu menelpon MF untuk datang mengambil sebagian barang bawaannya,” jelas Alimin Pammu.

Baca juga:   LMPI, Minta Polres Lebak Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anggotanya

Saat korban beristirahat, tiba-tiba datang pelaku sekitar 10 orang melakukan penganiayaan secara bersama-bersama atau pengeroyokan.

“Ketiga korban yang dianiaya oleh pelaku mengalami luka. MF mengalami luka lecet pada bagian wajah dan bengkak pada wajah sebelah kanan akibat terkena tinju, sedangkan AM mengalami luka tergores dibagian wajah dan luka terbuka pada kepala bagian kanan akibat terkena benda tumpul serta bengkak pada bagian bibir bawa sebelah kiri akibat terkena tinju,” ungkapnya.

Baca juga:   Ninoy: Anggota DKM Al-Falah Nyatakan Disuruh untuk Beri Pernyataan 'Tak Ada Pemukulan di Masjid'

Alimin Pammu melanjutkan, korban SR mengalami luka terbuka pada bagian atas kepala akibat terkena benda tumpul. Ketiga korban merupakan warga Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.

“Satu orang pelaku sudah kita amankan dan 9 orang lainnya masih dalam pengejaran,” pungkasnya.

Muh. Kausar Marsa
Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini